Rabu, 14 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

PERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku, Kantah Kabupaten Tangerang Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 14 Okt 2026 20:21 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
PERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku, Kantah Kabupaten Tangerang Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan peralihan hak atas tanah melalui Program PERINTIS 10 Hari, Rabu (14/10/2026). Program ini diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. (ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Masyarakat Kabupaten Tangerang kini memiliki alternatif layanan pertanahan yang ditargetkan lebih cepat dalam mengurus peralihan hak atas tanah. Sejak 10 Oktober 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Program PERINTIS 10 Hari untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.

Program ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui sinergi antara Kantor Pertanahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

PERINTIS 10 Hari merupakan program Peralihan Hak Terintegrasi yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini menargetkan penyelesaian proses peralihan hak atas tanah maksimal 10 hari kerja melalui tahapan pelayanan yang terintegrasi.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian waktu, alur pelayanan yang lebih sederhana, serta proses pengurusan peralihan hak atas tanah yang lebih efisien.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, mengatakan penerapan prinsip First In First Out (FIFO) menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang adil, tertib, dan profesional. Melalui prinsip tersebut, berkas permohonan diproses berdasarkan urutan penerimaan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Dengan demikian, setiap pemohon memperoleh kesempatan pelayanan secara transparan tanpa mengabaikan standar operasional prosedur.

“Penerapan prinsip FIFO merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap berkas yang masuk diproses sesuai urutan dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian waktu. Melalui PERINTIS 10 Hari, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan proses pengurusan peralihan hak yang lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Didik Purnomo kepada Satelit News, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Ia menambahkan, keberhasilan program ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor, serta komitmen seluruh petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas. Karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus mendorong koordinasi yang efektif pada setiap tahapan pelayanan, mulai dari pemenuhan kewajiban perpajakan hingga proses pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan.

Warga Apresiasi Kemudahan Layanan

BeritaTerbaru

Ledakan Mirip Bom Guncang Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Mirip Bom Guncang Pasar Cimanggis Ciputat

Rabu, 14 Okt 2026 20:36 WIB
Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Pipa di Legok, Tiga Rumah Terdampak

Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Pipa di Legok, Tiga Rumah Terdampak

Rabu, 14 Okt 2026 20:33 WIB
Resmikan Masjid Nila Sari Cisauk, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Karakter Santri

Resmikan Masjid Nila Sari Cisauk, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Karakter Santri

Rabu, 14 Okt 2026 20:30 WIB
Trade Expo Indonesia ke-41 Dibuka di Tangerang, Wamentrans Dorong Produk Transmigrasi Tembus Pasar Ekspor

Trade Expo Indonesia ke-41 Dibuka di Tangerang, Wamentrans Dorong Produk Transmigrasi Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 14 Okt 2026 20:09 WIB

Respons positif terhadap layanan PERINTIS 10 Hari mulai disampaikan masyarakat yang telah memanfaatkannya. Salah satunya Ino Sutrisno, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, yang mengapresiasi kemudahan dan kecepatan proses pengurusan peralihan hak atas tanah yang dijalaninya.

“Program ini sangat bagus dan cepat. Mulai dari pengurusan pajak sampai mendaftar di Kantor Pertanahan, semuanya terasa mudah dan cepat. Petugasnya juga ramah. Bahkan, tidak perlu menunggu waktu lama, saya langsung mendapat kabar bahwa sertipikat saya sudah jadi. Semoga ke depannya BPN Kabupaten Tangerang semakin baik lagi. Terima kasih BPN,” ujar Ino Sutrisno.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran pentingnya prosedur yang mudah, proses yang cepat, serta pelayanan petugas yang ramah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pun berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar pelaksanaan PERINTIS 10 Hari berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berharap proses peralihan hak atas tanah tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga memberikan kepastian, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya. (aditya)

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah Tol Serpong–Balaraja

Tags: Kantah Kabupaten TangerangKantah Kabupaten Tangerang Percepat Layanan Peralihan Hak Tanahkantor pertanahan kabupaten tangerangPERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dinkes Tangsel Pastikan Air WTP Serpong Lagoon Positif Bakteri Ecoli
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Pastikan Air WTP Serpong Lagoon Positif Bakteri Ecoli

Rabu, 14 Okt 2026 18:33 WIB
Kemenhaj Kabupaten Tangerang 400 Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Headline

Kemenhaj Kabupaten Tangerang Sebut 400 Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan

Rabu, 14 Okt 2026 18:15 WIB
Pemerintah Permudah Pelunasan Utang Pajak, Pokok Dibayar Dahulu
Bisnis

Pemerintah Permudah Pelunasan Utang Pajak, Pokok Dibayar Dahulu

Rabu, 14 Okt 2026 16:28 WIB
Resmikan RSU Ilanur Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Kualitas Layanan
Kabupaten Tangerang

Resmikan RSU Ilanur Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Kualitas Layanan

Rabu, 14 Okt 2026 16:14 WIB
Sosialisasi Belum Maksimal, Relokasi PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Ditunda
Kota Tangerang

Sosialisasi Belum Maksimal, Relokasi PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Ditunda

Rabu, 14 Okt 2026 15:45 WIB
Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran
Kota Tangerang

Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Rabu, 14 Okt 2026 15:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Sekda Banten Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)

APBD TA 2027 Diproyeksi Menurun, Sekda Deden Klaim Program Prioritas Tetap Berjalan

Jumat, 9 Okt 2026 11:01 WIB
Kasus Campak di Lebak Meningkat, Dinkes Imbau Imunisasi Balita Tak Ditunda

Stunting Masih Menghantui Lebak, 4.923 Balita Terdampak

Selasa, 13 Okt 2026 12:17 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan USB TK di Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang. (ISTIMEWA)

Pembangunan USB TK Pasirmae Pandeglang Dimulai, Guna Cetak SDM Unggul

Rabu, 14 Okt 2026 08:57 WIB
Proyek Revitalisasi Selesai, Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Dibuka Lagi

Arab Saudi Tutup Bandara Riyadh Akibat Serangan, Kemenhub Pantau Dampaknya

Selasa, 13 Okt 2026 19:08 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan Keliling Tangerang Selatan Senin 12 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Senin, 12 Okt 2026 07:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.