SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan memastikan air yang diolah Water Treatment Plant (WTP) PT Arla Poetra Soegama (APS) positif mengandung bakteri e-coli. Warga Perumahan Serpong Lagoon, Kranggan, Kecamatan Setu diminta menghentikan total konsumsi air dari WTP tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan air semua sampel yang diambil itu e-coli positif, sehingga sudah ada bukti bahwa air tersebut tidak layak konsumsi,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tangsel, Fitria Oriza, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tangsel, Rabu (14/10).
Ia menjelaskan, sampel air diambil dari dua titik, yakni instalasi pengolahan air bersih (WTP) dan langsung dari rumah warga.
“Tadi makanya rekomendasinya penghentian konsumsi air WTP. Jadi air WTP itu tidak boleh dikonsumsi sebagai air minum. Jadi kita rekomendasi menggunakan air kemasan, jadi warga tidak boleh pakai air itu,” katanya.
Menurut Fitria, standar air minum yang layak harus nol e-coli. “Pokoknya air itu e-coli harus nol, ada e-coli berarti tidak layak minum,” sebutnya.
Fitria mengakui, Dinkes selama ini tidak pernah memonitor WTP Serpong Lagoon karena aktivitasnya tidak berizin dan tidak terdata. Dinkes baru turun ke lapangan setelah menerima aduan masyarakat soal air keruh yang disertai muntaber massal.
Baca Juga: Imbas Kekeringan, Warga Setu Tangsel Minta Pengiriman Air Terus Dilakukan
“Kita kan melakukan pemeriksaan ini berdasarkan laporan masyarakat karena WTP ini tidak berizin, dan kita tidak mengetahui adanya aktivitas WTP ini. Kalau tidak ada izin pastinya tidak terpantau kan. Kita turun karena ada aduan masyarakat soal air keruh,” jelasnya.
Berdasarkan data resmi Dinkes Tangsel, kejadian diare akut di Serpong Lagoon mulai dilaporkan pada 7 Oktober 2026. Warga mengalami keluhan diare, demam, mual, dan muntah dalam waktu hampir bersamaan.
Hingga pemantauan terakhir pada 12 Oktober 2026, tercatat sebanyak 145 warga mengalami gejala diare. Rinciannya, 67 orang telah sembuh, 67 orang menjalani rawat jalan, dan 11 orang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasus diare tersebut terjadi pada berbagai kelompok usia, mulai dari balita, anak-anak hingga orang dewasa. Berdasarkan hasil pendataan sementara, kelompok balita merupakan kelompok yang paling banyak terdampak.
Berdasarkan Kalender Hazard Kota Tangerang Selatan Tahun 2026, penyakit diare termasuk salah satu penyakit dengan tingkat risiko tinggi pada bulan Oktober. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, pemantauan kasus, serta upaya pencegahan dan pengendalian penyakit diare di masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga kebersihan makanan dan minuman, menggunakan air minum yang aman, serta rutin mencuci tangan menggunakan sabun.
Baca Juga: Nakes Rentan Terjangkit Virus Influenza, Dinkes Pandeglang Lakukan Ini
Pencegahan diare pada bayi juga dapat dilakukan melalui pemberian imunisasi Rotavirus sesuai jadwal imunisasi, yang dimulai pada usia 2 bulan, untuk memberikan perlindungan terhadap diare berat akibat infeksi Rotavirus.
Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala diare, terutama pada balita, lansia, dan kelompok rentan, guna mencegah dehidrasi dan komplikasi yang lebih serius.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan terus meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan perkembangan kasus, pengawasan kualitas air bersih, serta memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak berjalan secara optimal guna mencegah bertambahnya kasus dan mempercepat pemulihan kesehatan warga. (eko)

















