SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,28 persen pada September 2026, naik dari 3,19 persen pada Agustus. Pemerintah pusat dan daerah diminta memperketat pengendalian harga, terutama pangan, yang kenaikannya paling membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar inflasi tidak menembus batas atas sasaran pemerintah sebesar 3,5 persen. Kelompok masyarakat terbawah menjadi pihak yang paling rentan karena sebagian mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Ini sudah mendekati ke titik yang penting bagi kita, yaitu threshold tertinggi yang ditarget pemerintah sebesar 3,5 persen. Kita harus berusaha keras, pusat dan daerah, agar jangan sampai di atas 3,5,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, tekanan harga juga meningkat secara bulanan. Inflasi month-to-month (mtm) naik dari 0,21 persen pada Agustus menjadi 0,30 persen pada September. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi bulanan 0,88 persen, sedangkan kelompok transportasi menjadi penyumbang utama inflasi tahunan.
Tito menekankan pentingnya menjaga harga pangan. “Sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” katanya.
Kenaikan harga sejumlah bahan pangan meluas ke berbagai daerah. Menurut Tito, harga cabai merah naik di 314 kabupaten/kota, cabai rawit di 268 daerah, dan beras di 127 kabupaten/kota. Harga telur ayam ras meningkat di 106 daerah, sedangkan daging ayam ras naik di 217 daerah. Di sisi lain, harga beras turun di 63 kabupaten/kota.
Baca Juga: 1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu
Beras menjadi salah satu komoditas yang secara khusus diminta untuk diwaspadai. “Yang perlu kita waspadai adalah beras, 127 daerah,” kata Tito.
Kenaikan harga kebutuhan pokok, lanjut Tito, sangat membebani masyarakat pada desil satu dan dua, yang mencakup 20 persen kelompok terbawah. Bagi mereka yang mengandalkan penghasilan harian, kenaikan harga beberapa ribu rupiah saja dapat memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat termiskin 20 persen, hidupnya harian, kenaikan komoditas sekian ribu rupiah saja itu sudah sangat berpengaruh bagi mereka. Kalau kelas menengah mungkin belum terasa,” ujarnya.
Tekanan inflasi juga berbeda antardaerah. Sulawesi Utara mencatat inflasi tahunan 7,59 persen, lebih dari dua kali angka nasional. Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat juga menjadi perhatian di tingkat provinsi.
Di tingkat kabupaten, wilayah yang disorot meliputi Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun di tingkat kota, daerah yang menjadi perhatian ialah Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Selain pangan, kelompok transportasi turut menekan inflasi tahunan. Tito mengaitkan tekanan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan konflik geopolitik global yang memengaruhi produksi dan distribusi minyak. Ketegangan di Timur Tengah, termasuk serangan kelompok Houthi di Yaman terhadap Arab Saudi, disebutnya menambah ketidakpastian pasokan energi.
Baca Juga: Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis
Gangguan pasokan akibat bencana di dalam negeri, termasuk banjir serta kebakaran hutan dan lahan, juga perlu diwaspadai karena berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan ketersediaan barang.
Untuk memantau tekanan harga di daerah, Tito memaparkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH), yang digunakan sebagai proksi inflasi daerah, pada minggu kedua Oktober 2026.
Ia meminta daerah yang mengalami kenaikan harga tinggi segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Kementerian Pertanian, dan pelaku usaha untuk menentukan komoditas yang perlu distabilkan.
“Segera koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” kata Tito.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menilai tekanan inflasi di Indonesia lebih banyak dipicu gangguan rantai pasokan dan biaya produksi atau cost-push inflation, bukan melemahnya permintaan masyarakat.
“Kita perlu memperhatikan inflasi secara serius. Berdasarkan data BPS, karakteristik inflasi di Indonesia lebih bersifat cost-push inflation—yaitu inflasi yang didorong oleh faktor biaya dan pasokan (supply), bukan karena melemahnya demand (permintaan),” kata Dradjad di Kantor BPS, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, keterbatasan barang di pasar dapat mendorong kenaikan harga meskipun daya beli masyarakat masih terjaga. Karena itu, pengendalian inflasi perlu berfokus pada kecukupan stok dan kelancaran pasokan komoditas.
“Kuncinya, pengendalian inflasi dapat dilakukan dengan mendorong ketercukupan supply. Ketika daya beli masyarakat bagus tetapi pasokan komoditas, seperti cabai atau produk elektronik impor kurang, hal tersebut yang mendorong terjadinya kenaikan inflasi,” ujarnya.
Selain menjaga pasokan, Dradjad menilai ekspor bersih (net export) perlu terus didorong untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Kemenko Perekonomian juga berencana memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk berbagi data serta memperbaiki pencatatan aktivitas ekonomi.
“Saya bersama Ibu Kepala BPS [Amalia Adininggar Widyasanti] akan berkoordinasi ke kementerian/lembaga terkait untuk berbagi data dan memperbaiki sistem pencatatan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat tertangkap sempurna oleh BPS,” pungkasnya. (rmg/xan)





















