SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan akan mengusut tuntas kasus penyerangan yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia di kawasan Alam Sutera pada Jumat (9/10) lalu. Saat ini, jumlah terduga pelaku bertambah satu orang menjadi empat orang dibandingkan sebelumnya.
Kapolres Tangsel menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Janji itu disampaikannya saat menyambangi rumah duka korban di wilayah Pinang, Kota Tangerang, Senin (12/10).
Menurut Boy, kasus penyerangan itu masih dalam penanganan Polsek Serpong. Saat ini, jumlah pelajar yang melakukan penyerangan terhadap korban bertambah menjadi empat orang. Keempat pelajar yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial W (16), M (16), R (15), dan F (17). Mereka diamankan di wilayah Meruya, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan korban. Selain menyampaikan ucapan duka, Polres Tangsel bersama Bhayangkari memberikan tali asih sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Boy, Senin (12/10).
Diberitakan sebelumnya, dua orang pelajar berinisial A (14) dan W (15) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan sepeda motor di kawasan Alam Sutera pada Jumat lalu. Saat itu, secara bersamaan, kelompok pelajar lain yang membawa senjata tajam —diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug— datang dari arah Graha Raya. Situasi tersebut membuat korban panik hingga berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera.
Baca Juga: Tembus 600 Kasus Gigitan Hewan, Distan Banten Perkuat Vaksinasi Rabies
Dalam perjalanan, mereka dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik di pinggir jalan. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini menyedot perhatian besar dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindakan penyerangan menggunakan senjata tajam oleh siswa SMK Yadika 4 Ciledug yang menewaskan dua siswa lainnya di Jalan Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (9/10).
Sahroni meminta kepolisian memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum tanpa terkecuali. “Saya minta polisi menindak tegas para pelaku. Jangan cuma ditangkap sebentar lalu dilepaskan,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (12/10).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan harus ada konsekuensi pidana yang tegas guna memberikan efek jera kepada para pelaku. Terlebih lagi, kasus ini menurutnya bukan lagi kenakalan remaja biasa, melainkan telah menimbulkan korban jiwa.
“Kalau penanganannya lembek, saya khawatir kejadian serupa akan terus berulang dan menimbulkan korban jiwa tak bersalah lainnya,” ujar Sahroni.
Ia juga meminta pihak sekolah dan orang tua agar tidak lepas tangan terhadap perilaku para pelajar yang terlibat. Menurutnya, tindakan kekerasan bukan hanya membahayakan nyawa, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga dan institusi pendidikan.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos
“Pihak sekolah dan orang tua juga harus tegas dan jangan tutup mata. Ini sudah mencoreng nama sekolah dan keluarga. Jadi, atas rekomendasi catatan kriminal dari kepolisian, pihak sekolah harus mempertimbangkan untuk mengeluarkan pelaku,” tuturnya.
Menurut Sahroni, tindakan kriminal tersebut apabila dibiarkan dapat membuat pelaku merasa jagoan sehingga berpotensi mengulangi perbuatannya. “Karena kalau tidak (ditindak tegas, red), mereka hanya akan semakin merasa sok jagoan di sekolah, merasa dilindungi, dan tidak berbenah. Agar mereka belajar bahwa perbuatan seperti ini punya akibat dan ke depan tidak mengulangi hal yang sama,” ujar Sahroni. (eko)





















