SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus mendorong peningkatan daya saing subsektor fotografi melalui penguatan kompetensiDorong Daya Saing Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Latih dan Sertifikasi 30 Fotografer Junior di Tangsel
sumber daya manusia (SDM) kreatif. Hal tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kompetensi Skema Fotografer Junior bagi 30 peserta di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Tangerang Selatan (Tangsel), mulai 8-11 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Flagship Aktivasi Creative Hub Tahun 2026, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan LSP Fotografi Indonesia (LSPFI). Pelatihan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai.
“Fotografi saat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana dokumentasi, tetapi telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kreatif karena karya visual dapat memberikan nilai tambah, membangun identitas, dan memperkuat promosi,” ujar Adi dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Ia melanjutkan, selama tiga hari, peserta mengikuti pelatihan bertahap, mulai dari pre-test, pemaparan materi, praktik, tugas mandiri, hingga post-test. Pelatihan dipandu dua pelatih bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ricky Purnamahadi dan Leo Teja Kusuma, dengan materi sesuai SKKNI Nomor 171 Tahun 2024, termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) fotografi.
Peserta juga mendapat pembekalan dari dua fotografer senior, Denny Herliyanso dan Arbain Rambey.
Sertifikasi dibuka oleh PLT Kepala Biro Umum Kemenekraf, Indra Saputra Farhas, pada Minggu (11/10). Sebanyak 30 peserta (asesi) kemudian mengikuti asesmen kompetensi oleh LSPFI. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP.
Baca Juga: Pemotongan Bansos Bukan Solusi, Pemprov Diminta Lebih Kreatif
Kata Indra, pelaku kreatif sangat memerlukan kompetensi untuk mendukung kinerja lebih baik lagi.
“Tidak cukup hanya memiliki ide dan kreativitas, para pelaku kreatif juga perlu memiliki kompetensi yang terukur, kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta profesionalisme yang dapat dipercaya,” ucapnya.
Salah satu peserta, Andika Yuli Prayoga menyampaikan bahwa dirinya selama ini menekuni fotografi hanya sebagai hobi, ia mengaku sempat ragu atas kemampuan yang dimiliki.
“Awalnya saya takut tidak kompeten, tapi ternyata saya berhasil mengikuti asesmen. Terima kasih kepada Kementerian Ekraf, semoga ke depan ada sertifikasi untuk skema lain,” ucapnya.
Melalui Aktivasi Creative Hub, Kemenekraf menegaskan bahwa menjadi fotografer yang kompeten bukan sekadar soal memiliki kamera yang baik, tetapi tentang kemampuan terukur, standar kerja, dan kepercayaan untuk menghadirkan karya yang bernilai.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan, Mohamad Ervin Ardani menyebut fotografi sebagai subsektor yang terus berkembang di Tangerang Selatan. Ervin juga berpesan agar peserta yang memperoleh sertifikat membuktikannya dengan semakin aktif berkarya.
Baca Juga: Pendataan Sensus Ekonomi di Tangerang Selatan Hampir Tuntas
“Terima kasih kepada Kemenekraf dan berharap ke depan terjalin kolaborasi lanjutan untuk meningkatkan kapasitas SDM ekonomi kreatif di daerahnya,” pungkasnya. (eko)





















