Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

Oleh Made Nusantara
Minggu, 11 Okt 2026 13:36 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjatuhkan sanksi disiplin kepada dua aparatur sipil negara (ASN) sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, satu pegawai negeri sipil (PNS) diberhentikan, sedangkan satu pegawai lainnya dikenai hukuman penurunan pangkat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, mengatakan, penjatuhan sanksi dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan data yang ada, sepanjang 2026 terdapat dua PNS yang dijatuhi hukuman disiplin. Satu orang diberhentikan dan satu orang lainnya dikenai hukuman penurunan pangkat,” kata Fakhry melalui sambungan teleponnya, Minggu (11/10/2026). Meski demikian, BKPSDM belum mengungkapkan identitas maupun instansi asal kedua pegawai tersebut. Informasi mengenai perkara yang mendasari penjatuhan sanksi juga belum disampaikan secara terperinci.

Fakhry menjelaskan, penanganan setiap dugaan pelanggaran dilakukan berdasarkan aturan kepegawaian. Pemeriksaan dan penelaahan diperlukan agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. “Untuk identitas dan instansi asal, kami tidak menyampaikan secara terbuka karena menyangkut data kepegawaian. Yang jelas, setiap kasus kami tangani sesuai aturan yang berlaku, tanpa membeda-bedakan pegawai,” ujarnya.

Menurut dia, penegakan disiplin tidak hanya berkaitan dengan pemberian hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang lebih tertib dan profesional. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara cermat sebelum keputusan ditetapkan.

Salah satu aspek yang diatur dalam ketentuan disiplin ASN adalah ketidakhadiran pegawai tanpa alasan yang sah. Fakhry menyebut, ketidakhadiran selama 28 hari kerja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan aturan kepegawaian.

Baca Juga: 2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

Penghitungan ketidakhadiran tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak harus berlangsung secara berturut-turut. Namun, BKPSDM belum memastikan apakah persoalan kehadiran menjadi dasar pemberhentian salah satu PNS tersebut. “Ketidakhadiran itu dihitung sesuai ketentuan yang berlaku, jadi tidak selalu harus berturut-turut. Tentu, sebelum menjatuhkan hukuman, ada proses pemeriksaan dan penelaahan terhadap kasusnya,” jelas Fakhry.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan menjadi tahapan penting untuk mendalami dugaan pelanggaran. Dalam pelaksanaannya, pegawai yang bersangkutan dapat dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk meminta informasi dari pihak lain apabila diperlukan.

BeritaTerbaru

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan. (ISTIMEWA)

Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Minggu, 11 Okt 2026 12:31 WIB
MENYAPA : Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyapa audiens di acara peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, Sabtu (10/10/2026) sore. (ISTIMEWA)

Tenun Baduy Banten Banyak Digandrungi, Siap Menembus Pasar Mancanegara

Minggu, 11 Okt 2026 12:23 WIB
Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Tembus 77, Kebanyakan Muncul dari Medsos

Minggu, 11 Okt 2026 10:21 WIB

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB

Dengan mekanisme tersebut, penjatuhan sanksi diharapkan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. “Keputusan tidak diambil begitu saja, tetapi melalui proses yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di sisi lain, BKPSDM Lebak belum menyampaikan jumlah ASN yang masih menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin. Data mengenai jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan sepanjang 2026 juga masih memerlukan verifikasi sebelum disampaikan kepada publik.

Fakhry menjelaskan, kedisiplinan ASN tidak sebatas menyangkut kehadiran di tempat kerja. Pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap aturan kedinasan, serta etika sebagai aparatur negara juga menjadi bagian penting yang harus dijalankan setiap pegawai.

Karena itu, pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga memiliki peran dalam memantau kedisiplinan pegawai, memastikan pekerjaan terlaksana sesuai tanggung jawab, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sepanjang 2026, 232 Perempuan dan Anak di Tangerang Alami Kekerasan

Menurut Fakhry, pembinaan tetap menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Melalui pengawasan yang berjalan baik, pegawai diharapkan dapat memahami kewajibannya sekaligus meningkatkan kualitas kinerja di masing-masing perangkat daerah.

Meski begitu, pembinaan tetap harus diikuti penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti melalui proses pemeriksaan. Dengan demikian, kedisiplinan dapat menjadi bagian dari budaya kerja ASN, bukan sekadar kewajiban administratif. “Harapannya, seluruh ASN di Kabupaten Lebak semakin disiplin, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tutur Fakhry.(mulyana)

 

Tags: BKPSDM LebakDua ASN Lebak Kena SanksiSatu DipecatSepanjang 2026
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Sabtu, 10 Okt 2026 08:23 WIB
PENUTUPAN -- Penutupan kegiatan Karya Bakti TNI Skala Besar, dilaksanakan oleh Mabes TNI berlangsung di Lapangan Yonif TP 842/Badak Sakti Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang

Jumat, 9 Okt 2026 16:22 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB
Banten Region

Cegah Pencurian dan Tawuran, Polisi Patroli Malam di Lebak

Jumat, 9 Okt 2026 14:06 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Banten Hitung Ulang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 9 Okt 2026 11:07 WIB
Sekda Banten Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

APBD TA 2027 Diproyeksi Menurun, Sekda Deden Klaim Program Prioritas Tetap Berjalan

Jumat, 9 Okt 2026 11:01 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB

Pemkab Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Binuang

Rabu, 7 Okt 2026 11:43 WIB
Ribuan Hektare Lahan Pertanian Menyusut, Pemprov Lakukan Pengamanan

Ribuan Hektare Lahan Pertanian Menyusut, Pemprov Lakukan Pengamanan

Selasa, 6 Okt 2026 11:19 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.