SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemprov Banten, mendapat sorotan tajam pengamat kebijakan publik Profesor Delly Maulana.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum (Fisipkum) Universitas Serang Raya (UNSERA) ini menilai, rencana pemotongan dana Bansos bukan solusi terbaik dan Pemprov disarankan membuat kebijakan lebih solutif.
Delly mengatakan, persoalan defisit anggaran membuat semua Pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencari alternatif kebijakan untuk bisa menyelesaikannya dengan memotong beberapa belanja, salah satunya belanja Bansos.
“Tentu pemotongan tersebut sah-sah saja karena itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah agar proses penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan, tentu yang harus dipikirkan adalah apakah pemotongan tersebut memberikan dampak langsung atau tidak kepada masyarakat,” kata Delly, membuka pembicaraan, Rabu (23/9/2026).
Delly mengatakan, Pemprov Banten harus bisa lebih solutif dan kreatif dalam upaya menutup kekurangan fiskal tersebut.
Artinya, pemotongan anggaran untuk pos anggaran yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dipertimbangkan ulang, karena berdampak pada program kerja dan ketercapaian rencana pembangunan.
Baca Juga: Anggaran Defisit, RPJMD Pemprov Banten Bisa Berubah
“Kalau memberikan dampak langsung maka harus dipikirkan ulang atau mencari alternatif lain. Misalnya bantuan kesehatan, pendidikan, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kesejahteraan sosial lainnya,” ujarnya.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten harus memetakan kembali mata bantuan sosial yang langsung memberikan dampak kepada masyarakat mana yang tidak,” sambungnya.
Persoalan kemiskinan, kata Delly beberapa kebijakan Pemprov Banten sudah bisa berdampak baik dalam upaya mengentaskan persoalan laten tersebut.
Akan tetapi, pemotongan Bansos juga bisa menjadi titik balik runtuhnya program pengentasan kemiskinan.
“Dalam hal upaya pemerintah provinsi banten untuk mengentaskan kemiskinan sudah cukup baik, namun perlu ada perbaikan terutama dalam hal monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan, apakah sudah memberikan dampak program yang selama ini berjalan,” ujarnya.
“Misalnya program peningkatan akses dasar Masyarakat, akses sekolah gratis, apakah setelah mendapatkan sekolah gratis, anak-anak tersebut mendapatkan kompetensi yang baik sebagai modal untuk bekerja dan berwirausaha,” sambungnya.
Baca Juga: Rencana Pengurangan Dana Bansos, Anggota DPRD Banten Minta Pemprov Berhitung Ulang
Sebetulnya, kata Delly, banyak upaya yang bisa dilakukan Pemprov Banten untuk mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, bukan hanya sebatas memberikan bantuan, melainkan menyiapkan pasar dari hulu sampai hilir agar semuanya berjalan baik.
Apabila itu sudah berjalan, perekonomian masyarakat bisa semakin membaik dan Bansos bisa dikurangi karena ekonomi masyarakat sudah kuat. Namun, untuk pengurangan Bansos saat ini, bukan solusi terbaik karena berada ditengah keterpurukan ekonomi.
“Kemudian apakah program pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Masyarakat membuat Masyarakat menjadi lebih berdaya atau tidak ada periubahan. Karena selama ini program pengentasan kemiskinan belum sampai melihat dampak dari program tersebut sebelum dan sesudahnya,” tukasnya.
Selain itu, Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang unik, karena sebagian wilayahnya merupakan kawasan industri besar dan moderen. Namun, disis berbeda, kondisi masyarakatnya cukup memprihatinkan, karena masih banyak warga miskin.
“Kondisi ini tentu anomali dengan adanya stereotype bahwa Banten memiliki Perusahaan yang sangat banyak berbanding terbaik dengan penyerapan tenaga kerja serta kemiskinan,” pungkasnya.
Menurut Delly, akar permasalahannya adalah perusahaan banyak namun masyarakat belum mendapatkan dampaknya. Hal itu terjadi karena, pertama kompetensi para pekerja di Banten harus ditingkatkan, kedua perusahaan harus juga ikut berkontribusi dalam program pengentasan kemiskinan dan program lainnya.
“Nah program lainnya ini bisa didapatkan melalu program CSR yang langsung memberikan dampak kepada Masyarakat, bukan yang lain,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Delly, untuk bisa mengefektifkan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten maka pemerintah tidak bisa berjalan sendiri.
“Butuh kolaborasi pentahelix, baik pemerintah, komunitas, akademisi, swasta, dan media untuk sama sama berkolaborasi untuk bisa menjelankan program pengentasan kemiskinan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten kembali melakukan penyesuaian anggaran dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena defisit anggaran. Salah satunya di Dinas Sosial (Dinsos) tepatnya pada pos bantuan Ssosial (Bansos) bagi warga miskin ditahun 2027 mendatang.
Diketahui, jumlah penerima Bansos di Provinsi Banten pada 2024 lebih dari 65 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sekira Rp32,5 Miliar. Pada 2025, Pemprov Banten kembali mengurangi jumlah penerima Bansos menjadi 37.741 KPM dengan alokasi anggaran yang disediakan sekitar Rp18,8 Miliar. Ditahun 2027 diproyeksikan sekira Rp13 miliar untuk 13 ribu lebih KPM.
Kepala Dinsos Banten Lukman mengakui adanya pengurangan anggaran pada pos belanja Bansos ditahun 2027 mendatang. Pengurangan itu terjadi karena kemampuan keuangan daerah menurun sejak beberapa tahun terakhir.
“Iya ada pengurangan karena kemampuan keuangan daerah, jadi kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah juga,” katanya, Senin (21/9/2026). (adib)

















