SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama dan sarana ibadah di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Penetapan ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) pada September lalu.
Keputusan Polresta Tangerang itu diapresiasi Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar.
Berdasarkan informasi dari Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama (APTB), penetapan tersangka terhadap Aji Cahyono Putra alias Gojil dilakukan melalui mekanisme gelar perkara pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Gugun mengatakan, dirinya telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia menilai, penanganan kasus ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kerukunan umat beragama dan melindungi hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
“Ya, betul, saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Novrizal Dwi F., S.H., Kanit Serse Polsek Rajeg via telepon. Yang bersangkutan (Aji Cahyono) sudah ditetapkan tersangka,” ujar Gugun.
Ia juga mengapresiasi langkah Polresta Tangerang yang menindaklanjuti laporan terkait pembubaran kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, pada 20 September 2026.
“Saya mengapresiasi langkah Polresta Tangerang yang telah menindaklanjuti laporan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gugun.
Sementara itu, Koordinator APTB sekaligus pelapor, Aditya Nugraha, mengatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/SP2HP/2630/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 10 Oktober 2026.
Gugun turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, aktivis, dan berbagai pihak yang telah memberikan perhatian serta bekerja sama dalam mengawal persoalan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, aktivis, dan berbagai pihak yang sudah bekerja bersama. Artinya, kita semua peduli pada kerukunan umat. Tetap jaga persatuan,” tutup Gugun. (rmg)
Baca Juga: Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi





















