Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengapresiasi langkah Polresta Tangerang menetapkan status tersangka kasus pembubaran ibadah di Rajeg. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama dan sarana ibadah di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Penetapan ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) pada September lalu.

Keputusan Polresta Tangerang itu diapresiasi Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar.

Berdasarkan informasi dari Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama (APTB), penetapan tersangka terhadap Aji Cahyono Putra alias Gojil dilakukan melalui mekanisme gelar perkara pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Gugun mengatakan, dirinya telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia menilai, penanganan kasus ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kerukunan umat beragama dan melindungi hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

“Ya, betul, saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Novrizal Dwi F., S.H., Kanit Serse Polsek Rajeg via telepon. Yang bersangkutan (Aji Cahyono) sudah ditetapkan tersangka,” ujar Gugun.

Ia juga mengapresiasi langkah Polresta Tangerang yang menindaklanjuti laporan terkait pembubaran kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, pada 20 September 2026.

BeritaTerbaru

MENYAPA : Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyapa audiens di acara peragaan busana (fashion show) Karya Kreatif Banten, Sabtu (10/10/2026) sore. (ISTIMEWA)

Tenun Baduy Banten Banyak Digandrungi, Siap Menembus Pasar Mancanegara

Minggu, 11 Okt 2026 12:23 WIB
Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Minggu, 11 Okt 2026 06:27 WIB
3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB

“Saya mengapresiasi langkah Polresta Tangerang yang telah menindaklanjuti laporan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gugun.

Sementara itu, Koordinator APTB sekaligus pelapor, Aditya Nugraha, mengatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/SP2HP/2630/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 10 Oktober 2026.

Gugun turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, aktivis, dan berbagai pihak yang telah memberikan perhatian serta bekerja sama dalam mengawal persoalan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, aktivis, dan berbagai pihak yang sudah bekerja bersama. Artinya, kita semua peduli pada kerukunan umat. Tetap jaga persatuan,” tutup Gugun. (rmg)

Baca Juga: Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Tags: ibadahkabupaten tangerangpolresta tangerangrajegtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Headline

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
Edukasi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB
Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

TARBIYAH MANASIK HAJI: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengikuti sekaligus melepas peserta Tarbiyah Manasik Haji Anak TK se-Kabupaten Tangerang di Almahmudah Manasik Training Center (AMTC) Lubana Sengkol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Diikuti Ribuan Anak, Wabup Intan Apresiasi Tarbiyah Manasik Haji IGTKI

Rabu, 7 Okt 2026 08:10 WIB

Marak Balap Liar di Kawasan BSD, Kapolres Tangsel akan Bangun Posko

Rabu, 7 Okt 2026 10:56 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Lionel Messi: Saya Akan Rindukan Kalian

Lionel Messi: Saya Akan Rindukan Kalian

Rabu, 7 Okt 2026 18:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.