SATELITNEWS.COM, TANGSEL — Polisi menangkap 3 pelajar SMK Yadika 4 Ciledug yang diduga membawa senjata tajam terkait peristiwa yang berujung pada tewasnya dua pelajar berinisial A (14) dan W (15) di Jalan Sutera Utama, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (9/10/2026) sore.
Kedua korban meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Scoopy merah yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan dan tiang listrik. Polisi masih mendalami dugaan pengejaran oleh sekelompok pelajar sebelum kecelakaan tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, kedua korban tengah dalam perjalanan setelah menyaksikan pertandingan futsal ketika berpapasan dengan rombongan pelajar lain yang diduga membawa senjata tajam.
Korban kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera. Namun, mereka diduga dikejar hingga Jalan Sutera Utama, tepat di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik.
Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, seorang pelajar lain yang bersama mereka berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.
Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang tidak menemukan luka akibat sabetan atau tusukan senjata tajam. Polisi menemukan luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk wajah dan dahi, yang diduga akibat benturan dengan benda keras.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya
“Setelah melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam,” ujar Boy dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Boy, satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya ditangkap di kediaman masing-masing. Polisi menyita tiga senjata tajam, yakni sebilah celurit besar berwarna merah, sebilah arit, dan sebilah golok. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan, termasuk satu unit sepeda motor.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, kedua korban bersama sejumlah pelajar asal Pinang, Kota Tangerang, hendak bermain futsal di kawasan Alam Sutera sekitar pukul 15.00 WIB.
“Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan rombongan pelajar lain di sebuah bundaran. Rombongan tersebut diduga membawa senjata tajam dan tongkat golf,” kata Suhardono.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan pengejaran serta keterkaitan rombongan yang membawa senjata tajam dengan kecelakaan yang menewaskan kedua korban.
Penanganan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam dilakukan Polsek Serpong. Sementara itu, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Marak Balap Liar di Kawasan BSD, Kapolres Tangsel akan Bangun Posko
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melapor melalui kantor kepolisian atau layanan 110. Orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar guna mencegah kejadian serupa.
Identitas anak yang berhadapan dengan hukum perlu tetap dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan. (eko)





















