SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Guna mencegah anggota kepolisian terlibat aktivitas judi online (judol) dan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, Propam Polresta Tangerang melakukan razia ponsel milik para anggota saat apel pagi di lapangan Mapolresta Tangerang, Kamis (8/10/2026).
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Tangerang, Ipda Irfan Fauzi, mengatakan judi online dan jeratan pinjaman online ilegal merupakan hal yang melanggar undang-undang. Selain itu, aktivitas tersebut juga sangat berbahaya karena dapat mengganggu kehidupan pribadi hingga kinerja seseorang.
Oleh karena itu, guna mencegah adanya aktivitas judi online dan praktik pinjaman online ilegal di lingkungan Kepolisian Resor Kota Tangerang, pihaknya melakukan pemeriksaan ponsel milik para anggota saat apel pagi di Mapolresta Tangerang.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan internal guna memastikan personel Polresta Tangerang senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Tangerang, Ipda Irfan Fauzi, kepada Satelit News, Kamis (8/10).
Irfan menyebut, pengecekan tersebut akan terus dilakukan setiap hari dengan menyasar anggota biasa maupun perwira secara acak. Langkah itu dilakukan guna memastikan efektivitas pengawasan tanpa adanya manipulasi atau persiapan khusus dari personel yang melanggar.
“Pengecekan HP terkait judol atau pinjol dilakukan kepada seluruh personel, baik Bintara maupun Perwira, termasuk para Kapolsek jajaran, bahkan personel Propam-nya sendiri. Kegiatan dilakukan setiap hari secara random,” jelasnya.
Baca Juga: Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi
Selain pemeriksaan, kata Irfan, pihaknya turut memberikan imbauan dan edukasi kepada anggota agar selalu bijak dalam menggunakan teknologi dan layanan keuangan digital. Para anggota juga diingatkan untuk menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polresta Tangerang semakin meningkatkan kesadaran untuk menjaga perilaku, integritas, dan profesionalisme, sehingga dapat melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menambahkan bahwa selama razia ponsel terhadap para anggota dilakukan, pihaknya tidak menemukan satu pun anggota yang terlibat dalam permainan judi online ataupun terjerat pinjaman online ilegal.”Tidak ditemukan personel yang bermain judol atau pinjol,” ujarnya. (alfian/aditya)





















