SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota memperkuat program Polisi Sahabat Pelajar untuk mencegah pelajar terlibat dalam aksi massa yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Sebanyak 108 personel Bhabinkamtibmas ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Penguatan program tersebut dibahas dalam arahan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Sianipar kepada jajaran Satbinmas dan para Bapak Asuh di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2026). Herbin meminta para personel tidak hanya menjalankan tugas secara administratif. Polisi diminta benar-benar mengenal pelajar yang menjadi binaannya, termasuk aktivitas dan kondisi mereka di sekolah.
“Pastikan rekan-rekan selalu hadir di kelas dan melakukan pengecekan langsung terhadap absensi siswa. Jangan hanya melihat data, tetapi cek betul keberadaan dan kondisi adik-adik pelajar,” ujar Herbin dalam arahannya. Program Bapak Asuh tersebut dibagi menjadi dua kategori wilayah, yakni Zona Merah dan Zona Hijau. Sebanyak 64 personel ditugaskan sebagai Bapak Asuh di Zona Merah, sedangkan 44 personel lainnya bertugas di Zona Hijau.
Khusus wilayah Zona Merah, Herbin meminta dibuatkan grup WhatsApp (WAG) yang dapat menjadi sarana komunikasi antara polisi dengan pihak sekolah maupun pelajar. Menurut Herbin, pola pendekatan tersebut penting agar polisi tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan. Komunikasi yang dibangun sejak awal diharapkan membuat potensi keterlibatan pelajar dalam aksi massa dapat diketahui dan dicegah lebih dini.
Namun, Herbin menegaskan pemantauan tersebut bukan berarti melarang pelajar menyampaikan pendapat. Menurut dia, pelajar tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan memperhatikan ketentuan hukum, termasuk batas usia. “Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai Polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Herbin juga meminta jajarannya melakukan langkah pencegahan ketika mendapatkan informasi mengenai rencana aksi massa. Upaya tersebut dilakukan agar pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tidak ikut dalam aksi yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Hingga saat ini, Kepolisian menyebut belum menemukan adanya pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang mengikuti aksi massa di Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Kaji Penataan Kabel Semrawut dengan Sistem Ducting Bawah Tanah
Program Polisi Sahabat Pelajar melalui skema Bapak Asuh menempatkan anggota Bhabinkamtibmas sebagai personel yang melakukan pendampingan secara langsung terhadap pelajar di wilayah masing-masing. Kehadiran polisi di sekolah diharapkan tidak sebatas pengawasan. Para Bapak Asuh juga diminta membangun komunikasi sehingga pelajar memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Herbin menekankan program tersebut harus dijalankan secara konsisten dengan pendekatan humanis.
Dengan pola tersebut, polisi diharapkan dapat mengetahui persoalan pelajar sejak dini dan memberikan pendampingan sebelum mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan pengarahan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota, para Kanit Binmas Polsek jajaran, anggota Satbinmas, serta para personel yang ditunjuk sebagai Bapak Asuh. (ari)





















