SATELITNEWS.COM.COM, LEBAK–Ironis dialami Saen (53), warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Selama bertahun-tahun hidup serba kekurangan dan tinggal di gubuk tidak layak huni. Pria yang sehari-hari menjaga tempat pemakaman umum (TPU) itu justru belum tersentuh bantuan sosial pemerintah pusat.
Kondisi Saen menjadi sorotan setelah diketahui tercatat dalam Desil 3. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan rutin. Selama sekitar 15 tahun, Saen hanya mengandalkan aktivitas menjaga dan membersihkan TPU.
Setiap hari, ia membersihkan rumput, menyapu area makam dan merawat lingkungan pemakaman. Tidak ada gaji tetap yang diterimanya. Ketika ada warga datang berziarah atau meminta doa di makam, Saen terkadang mendapat pemberian yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Enggak ada gaji. Gaji di akhirat itu,” kata Saen belum lama ini.
Kondisi tersebut mendorong anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris, meminta data desil kesejahteraan masyarakat kembali diperiksa. Ia menilai kasus Saen menjadi gambaran bahwa data administratif belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi warga di lapangan.
Menurut Regen, pendamping program kesejahteraan sosial bersama pemerintah desa harus lebih aktif melakukan verifikasi. Kondisi rumah, pekerjaan, penghasilan dan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat harus dilihat secara langsung sebelum menentukan kategori kesejahteraan.
“Kalau bisa pendamping-pendamping ini mengecek ulang lagi. Kepala desa juga bisa membantu. Kalau memang orang tersebut benar-benar tidak mampu, desilnya harus benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya,” kata Regen, Minggu (4/10/2026).
Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Lebak Dorong Infrastruktur Jadi Prioritas
Ia mengungkapkan, persoalan ketidaksesuaian data desil masih ditemukan di sejumlah wilayah. Bahkan, Regen mengaku pernah menemukan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni tetapi tercatat dalam desil 6 atau 7.
Bagi Regen, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut akurasi data. Ketika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, warga yang semestinya mendapat perhatian justru berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan.
“Di lapangan ini harusnya para pendamping aktif lagi, cross-check lagi. Ini bukan sekadar permasalahan data, tetapi permasalahan keadilan. Masyarakat yang benar-benar tidak mampu harus mendapatkan bantuan,” ujarnya. Regen juga mengingatkan agar penilaian kondisi ekonomi masyarakat tidak hanya didasarkan pada indikator administratif. Kepemilikan rekening, fasilitas tertentu maupun catatan transaksi, menurut dia, perlu dilihat secara utuh karena belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang.
“Kadang ada yang punya rekening, ada yang terlihat memiliki fasilitas tertentu, tetapi belum tentu itu menggambarkan kondisi ekonominya. Bisa saja berkaitan dengan pinjam nama atau persoalan pinjaman,” katanya.
Selain itu, ia menilai persoalan pinjaman daring maupun judi online juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi warga. Karena itu, verifikasi harus dilakukan dengan melihat keseluruhan situasi kehidupan masyarakat. “Jadi jangan hanya melihat dari data administrasinya saja. Harus dicek kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.
DPRD Lebak sendiri berencana ikut mengecek persoalan tersebut melalui agenda reses. Regen mengatakan, pihaknya akan melihat langsung kondisi masyarakat di sejumlah desa dan mencocokkannya dengan data desil yang tercatat. “Kami sering turun ke lapangan. Apalagi nanti minggu depan ada reses. Saya juga akan cross-check di setiap desa. Kita lihat rumah yang tidak layak itu masuk desil berapa,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Lebak dan Pemkab Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Meski demikian, Regen menegaskan pembaruan data desil tidak bisa dilakukan secara asal. Pemerintah desa dapat membantu mengusulkan perubahan apabila menemukan data yang tidak sesuai, sedangkan penetapan akhirnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Desa hanya bisa membantu mengajukan perubahan desil. Tidak serta-merta orang kaya bisa diturunkan desilnya atau orang miskin bisa dikecilkan. Ada prosesnya,” katanya. Ia berharap proses verifikasi dapat diperkuat agar program bantuan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, ketepatan data menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat. “Kalau namanya ini urusan keadilan. Masyarakat yang benar-benar tidak mampu harus dibantu dan itu harus dimaksimalkan,” pungkas Regen.(mulyana)



















