SATELITNEWS.COM, LEBAK—Arah pembangunan Kabupaten Lebak untuk tahun 2027 mulai mendapatkan gambaran setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dalam kesepakatan tersebut, sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian yang didorong DPRD Lebak. Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, khususnya yang berada di wilayah perdesaan, dinilai perlu mendapatkan dukungan anggaran yang lebih optimal agar penanganannya dapat menjangkau lebih banyak titik.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya, mengatakan pembahasan arah anggaran 2027 tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar. Karena itu, DPRD mendorong agar penanganan jalan perdesaan dapat diperluas pada tahun mendatang.
Menurut Muammar, masih terdapat pekerjaan rumah infrastruktur yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan. Penambahan jumlah ruas atau titik jalan yang dapat ditangani diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
“Insya Allah kita upayakan jumlah titik jalan perdesaan yang ditangani pada 2027 bisa bertambah supaya PR pemerintah daerah bisa segera tuntas,” kata Muammar, usai melakukan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Lebak Tahun 2027 di di DPRD Lebak, Selasa (18/8/2026).
Dorongan tersebut juga berkaitan dengan rencana penguatan dukungan anggaran untuk sektor infrastruktur. DPRD berharap porsi pembiayaan penanganan jalan pada 2027 dapat meningkat dibandingkan tahun berjalan. Bahkan, menurut Muammar, peningkatannya diupayakan dapat mencapai dua kali lipat dari alokasi saat ini.
Baca Juga: Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar
Namun, angka tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan dan dapat berubah mengikuti dinamika penyusunan anggaran daerah. “Mudah-mudahan bisa dua kali lipat dari sekarang. Kita upayakan, semoga saja tidak ada perubahan karena kondisi sekarang dinamis,” ujarnya.
Bagi Kabupaten Lebak, pembangunan infrastruktur memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas masyarakat. Jalan yang memadai menjadi bagian penting dalam menunjang mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, sekaligus membuka akses ekonomi dari wilayah perdesaan menuju pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Selain infrastruktur jalan, perhatian dalam arah anggaran 2027 juga mencakup sejumlah kebutuhan dasar lainnya. Dukungan terhadap ketahanan pangan tetap menjadi bagian dari pembahasan, antara lain melalui penguatan jaringan irigasi dan penyediaan sarana penunjang kegiatan pertanian.
Aspek sosial juga tidak luput dari perhatian. Upaya menekan kemiskinan ekstrem serta peningkatan program perbaikan rumah tidak layak huni turut didorong agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Muammar mengatakan, DPRD juga mendorong agar dukungan terhadap program bedah rumah dapat diperbesar. Dengan anggaran yang lebih memadai, jumlah rumah warga kurang mampu yang dapat memperoleh bantuan diharapkan semakin bertambah. “Anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni juga kita dorong agar meningkat sehingga semakin banyak rumah warga kurang mampu bisa kita bantu,” tuturnya.
Meski KUA-PPAS telah disepakati, proses pembahasan anggaran 2027 masih akan berlanjut. DPRD melalui empat komisi akan melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam program dan kebutuhan anggaran yang lebih rinci.
Baca Juga: DPRD Lebak dan Pemkab Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Tahapan lanjutan ini menjadi ruang untuk melihat secara lebih detail kebutuhan masing-masing sektor, termasuk program infrastruktur yang akan menjadi prioritas penanganan. “Inikan sifatnya masih kebijakan umum anggaran. Nanti ada rapat kerja untuk menjabarkan secara lebih detail dan spesifik KUA-PPAS,” jelas Muammar.
Dengan tahapan pembahasan yang masih berjalan, DPRD Lebak berharap penyusunan anggaran 2027 dapat menghasilkan program pembangunan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur, ketahanan pangan, serta perlindungan bagi masyarakat kurang mampu menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Kesepakatan KUA-PPAS pun menjadi langkah awal dalam menyiapkan arah pembangunan Lebak pada 2027, dengan harapan setiap rupiah anggaran yang nantinya disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Lebak. (adv)



















