SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — 5 Tahun Khidmat Berakhir (2021-2026), Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Pandeglang siap menyongsong era baru. Artinya, siap memilih Ketua Dewan Presidium Periode 2026-2031 di Musyawarah Daerah (Musda) ke-3.
Lima tahun pengabdian penuh khidmat, telah ditunaikan. Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Pandeglang, secara resmi memasuki fase akhir masa khidmat kepengurusan periode 2021 – 2026.
Periode 2021-2026, dicatat sebagai fase konsolidasi dan penguatan entitas kepesantrenan paling masif sepanjang sejarah FSPP, sejak berdiri tahun 2002.
Di bawah kepemimpinan kolektif, FSPP Pandeglang berhasil mengokohkan perannya sebagai wadah resmi Pondok Pesantren se-Kabupaten Pandeglang, yang terdaftar di Kementerian Agama RI dan Kemenkumham.
“Alhamdulillah, 5 tahun ini bukan tentang siapa yang memimpin, tapi tentang bagaimana pesantren tetap menjadi pertahanan terakhir moral umat,” kata Mumu Muammar, Ketua SC Musda ke-3 FSPP Pandeglang, Minggu (4/9/2026).
Sesuai amanat AD/ART dan hasil Mubes FSPP Pusat, tambahnya , FSPP Kabupaten Pandeglang akan menggelar hajat akbar Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 pada pertengahan bulan November 2026.
Baca Juga: Gelar Rakorta, FSPP Pandeglang Luncurkan Berbagai Program Unggulannya
“Agenda utama Musda ke-3, adalah Pemilihan 5 Ketua Dewan Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang Periode 2026 – 2031,” tambahnya.
Format 5 Ketua Dewan Presidium ini, ujarnya lagi, merupakan khittah dan marwah FSPP sebagai organisasi kolektif kolegial para Kyai Pimpinan Pondok Pesantren harus siap menjadi Kapres 1, 2, 3, 4 & 5.
Ini bukan organisasi personal, menurutnya, tapi lahan komunal yang disiapkan harus lebih matang dan siap berkarya dan berbakti. Kelima Presidium, akan menjadi simbol representasi Zona Pesantren di Pandeglang.
Musda ke-3, tuturnya, mengusung tema besar: “Perkokoh Ukhuwah dan Peradaban Pesantren di Bumi Seribu Ulama Sejuta Santri”.
“Diharapkan, kepengurusan baru 2026-2031 mampu membawa FSPP lebih Mandiri, Amanah, Tangguh, Akuntabel dan Profesional (MANTAP), sesuai visi organisasi FSPP Pandeglang dan berdasarkan kekuatan legal standing UU Pesantren No.18 Tahun 2019, yang telah mengatur 3 dasar pilar Pesantren, yaitu Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat,” paparnya.
Panitia Musda ke-3, tukasnya, kini tengah melakukan finalisasi persiapan, termasuk penjaringan bakal calon 5 Ketua Dewan Presidium yang akan dipilih secara musyawarah mufakat, oleh perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Pandeglang. (mardiana)
Baca Juga: HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten



















