Rabu, 30 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dikabarkan Pasien Meninggal Dunia di RSUD Labuan, Pihak Manajemen Membantah

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 30 Sep 2026 17:18 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
RSUD Labuan, tampak dari depan. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

RSUD Labuan, tampak dari depan. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mempertanyakan mekanisme pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan atau Muhammad Irsyad Djuwaeli.

Pasalnya, ada seorang pasien tidak mendapatkan pelayanan optimal saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga meninggal dunia.

Diketahui, pasien tersebut bernama Rukmi warga Kampung Siruang, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Pasien tersebut datang ke RSUD Labuan Selasa (29/9/2026) sekira pukul 06.30 WIB, dan baru bisa masuk ruang inap sekira pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaan medis baru dilakukan sekira pukul 12.00 WIB, dan tidak lama pasien tersebut meninggal dunia. Dalam kronologis itu, ada jenjang waktu hingga berjam-jam sebelum pasien dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan intensif.

Tetangga korban, Uwid Mufti Widya, membenarkan tetangganya kurang mendapatkan perawatan saat memeriksa kesehatan ke RSUD Labuan. Padahal, sejak pagi sudah mendaftar dan masuk IGD, karena penyakit yang dideritanya.

“Pelayanan kurang maksimal di ruang IGD. Harus prioritas, karena umumnya pasien masuk IGD karena darurat dan harus segera ditangani dan harus banyak tempat tidur atau springbed, agar pasien jangan nunggu di kursi roda,” katanya, saat menghubungi satelitnews.com, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan Siap Bangun Area Parkir

Selain itu, dia juga menyampaikan lambatnya tindakan medis hingga terbatasnya fasilitas kesehatan di RSUD Labuan. Seharusnya, pelayanan dan kelengkapan sarana kesehatan menjadi perhatian utama pihak RSUD Labuan.

“Coba waktu hari Minggu terjadi penumpukan pasien di RSUD, karena ruang inap penuh pasien terlantar duduk dikursi roda,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Jalan Desa Dibenahi, Bupati Lebak Apresiasi Dukungan Pemprov Banten

Jalan Desa Dibenahi, Bupati Lebak Apresiasi Dukungan Pemprov Banten

Rabu, 30 Sep 2026 18:15 WIB
MELIHAT KDMP : Gubernur Banten Andra Soni, melihat KDMP yang sudah beroperasi di wilayah Tangerang Raya, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Ribuan Manajer KDMP di Banten Masih Dibiarkan Kosong

Rabu, 30 Sep 2026 18:13 WIB
SERAH TERIMA BANTUAN -- Kodim 0601/Pandeglang hadiri acara serah terima bantuan KKP untuk masyarakat pesisir, di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kampung Muara Dua, Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Hadiri Penyerahan Bantuan KKP, Kodim 0601/Pandeglang Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB
Kisah Penjaga Makam di Lebak: Belasan Tahun Tak Digaji, Hidup di Gubuk Berlantai Tanah

Kisah Penjaga Makam di Lebak: Belasan Tahun Tak Digaji, Hidup di Gubuk Berlantai Tanah

Rabu, 30 Sep 2026 17:54 WIB

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris RSUD Labuan Tb. Lili Nazarudin, membantah adanya persoalan tersebut. Dia berdalih, tenaga medis di RSUD Labuan sudah memberikan pelayanan kesehatan sesuai SOP.

“Siapa nama pasien nya? tindakan di IGD sudah sesuai dengan protap kegawatdarurtan dan selalu di informasikan, serta diedukasi perkembangan tindakan perburukan kepada keluarga pasien,” ungkapnya.

Dia menuding, kejadian tersebut sebagai upaya mencoreng kinerja tenaga kesehatan di RSUD Labuan dan membuat kegaduhan.

“Jangan membuat narasi yang tidak-tidak gitu. Narasi yang berlebihan,” tutupnya.

Baca Juga: RSUD Labuan Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Secara hukum dan etika medis, peristiwa pasien berada di IGD dari pukul 06.30 hingga 12.10 WIB, tanpa penanganan medis hingga meninggal dunia dapat dikategorikan ke dalam dugaan pengabaian pasien (medical neglect), dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medis emergency.

Dugaan pelanggarannya yaitu, pengabaian pasien atau Medical Neglect/Omisi, mengabaikan tindakan penanganan selama lebih dari 5 jam di IGD merupakan indikasi kegagalan penerapan sistem triage atau pemilahan kegawatdaruratan.

Berdasarkan regulasi kesehatan di Indonesia, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan gawat darurat, untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan tanpa menunda tindakan.

Adapun sanksi yang bisa dikenakan yaitu, sanksi pidana dengan catatan jika terbukti ada unsur kelalaian atau culpa atau pembiaran yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 304 & 306 KUHP tentang Pembiaran Orang yang Membutuhkan Pertolongan hingga mengakibatkan kematian, dapat dipidana penjara maksimal 7 sampai 9 tahun.

Kemudian Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Kematian, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Serta Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang, Kesehatan Pasal 438 dan Pasal 440.

Berdasarkan regulasi itu, tenaga medis atau kesehatan yang melakukan kelalaian berat hingga mengakibatkan kematian, dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda.

Kemudian pimpinan atau pengelola fasilitas kesehatan, dapat dikenakan sanksi pidana jika secara sengaja menolak atau membiarkan pasien dalam keadaan gawat darurat.

Selain itu, bisa juga dikenakan sanksi perdata atau ganti rugi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1367 KUHPdt tentang Pihak Rumah Sakit.

Dalam aturan itu, rumah sakit bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian tenaga medis yang bekerja di bawah naungannya.

Pihak keluarga berhak menuntut ganti rugi materiil maupun inmateriil, atas kematian pasien. (adib)

Tags: MembantahPasien Meninggal Duniarsud labuanSekretaris RSUD Labuan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PERESMIAN -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, turut mengikuti peresmian program Bang Andra melalui zoom meeting, yang dilaksanakan di Desa Sukalangu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Rabu (30/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Serentak Diresmikan, Bupati Dewi Sebut Program Bang Andra Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Rabu, 30 Sep 2026 17:46 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Kewenangan 1.200 Guru P3K Bakal Ditarik Pusat, Pemprov Banten Masih Menunggu Regulasi

Rabu, 30 Sep 2026 17:28 WIB
Perubahan APBD Kota Tangerang 2026 Ditetapkan, PAD Turun Rp 32,706 Miliar
Headline

Belanja Daerah Naik Rp 217 Miliar, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 17:10 WIB
PERSIAPAN EVAKUASI : Personel Basarnas Banten melakukan persiapan evakuasi dan menjemput ketiga nelayan, yang mengalami mati masin ditengah laut di perairan Anyer, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Mesin Kapal Mati, Basarnas Banten Evakuasi 3 Nelayan dari Tengah Laut

Rabu, 30 Sep 2026 17:01 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa ICM Tangsel Naik ke Penyidikan
Headline

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa ICM Tangsel Naik ke Penyidikan

Rabu, 30 Sep 2026 16:14 WIB
4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang
Headline

4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 14:57 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:20 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto. (ISTIMEWA )

538 Desa di Banten Ajukan Bankeu, Batas Akhir Pengajuan Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB
SAMBUTAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menyampaikan sambutan di acara Tasyakuran Porwan 5 Tahun, Rabu (30/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Hadiri Tasyakuran Porwan 5 Tahun, Wabup Iing: Jadikan Momentum untuk Kontemplasi

Rabu, 30 Sep 2026 10:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.