SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa Insan Cendikia Madani (ICM) ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Santoso mengatakan peningkatan status perkara tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan yang telah diperoleh dari para saksi.
“Statusnya untuk update terbaru perkara tersebut berdasarkan verivikasi yang didapat atau keterangan yang didapat dari para saksi, saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme penyidikan yang berlaku.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Sedikitnya tujuh orang saksi dari pihak keluarga dan sekolah telah diperiksa dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kalau untuk saksi yang sudah dimintai keterangan dan diberita acara pemeriksaan dari pihak keluarga dan sekolah kurang lebih ada 7 saksi,” katanya.
Baca Juga: Pedagang Sate Padang di Tangsel Diduga Dipalak, Polisi Temukan Indikasi Pemerasan
Sementara itu, terkait pihak terlapor, penyidik telah mempersiapkan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan berdasarkan surat panggilan yang telah disiapkan penyidik.
“Kalau terlapor ada jadwal diperiksa? Terlapor penyidik sudah mempersiapkan untuk memanggil sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekolah di Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke Polres Tangsel, pada Selasa, 22 September 2026 atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu siswa perempuan. Laporan itu dibuat kuasa hukum korban Muhammad Fadhli, Selasa (22/9). (eko)



















