SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Beredar di media sosial mengenai seorang pedagang sate padang di wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjadi korban pemalakan oleh seorang terduga pelaku.
Informasi tersebut salah satunya disampaikan melalui akun Threads @bagus.abdi.sukma. Dalam unggahannya, pedagang sate disebut kerap menjadi sasaran pungutan liar dan dugaan aksi premanisme. Narasi yang beredar juga menyebut adanya permintaan uang dalam jumlah fantastis hingga Rp200 juta serta ancaman menggunakan senjata tajam.
Tak tahan dengan kondisi itu, akhirnya pedagang sate padang memilih memindahkan lokasi berjualan.
Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Polsek Pondok Aren langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri mengatakan pihaknya telah mendatangi kediaman pedagang sate.
“Menindak lanjuti video viral di salah satu sosial media yang terjadi, yang dialami oleh pedagang sate mengalami pemalakan unit Reskrim dan unit Intel mendatangi kediaman penjual sate atau korban dan dapat dibenarkan bahwa ia mengalami pemalakan atau pemerasan,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, polisi masih mendalami total kerugian atau nominal uang yang telah dikeluarkan oleh pedagang tersebut. Polisi juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan.
Baca Juga: Persiapan Porprov Bakal Dievaluasi KONI Banten
“Kalau untuk nominal berapa yang sudah dikeluarkan dari penjual sate masih kami dalemkan, tapi kami sudah mengantongi bukti-bukti yang memang sudah mengarah ke tindak pidana pemerasan,” ucapnya.
Terkait informasi mengenai adanya ancaman menggunakan celurit atau senjata tajam, Anne meluruskan bahwa tidak terdapat penodongan atau ancaman senjata tajam yang diarahkan secara langsung kepada korban.
“Kalau terkait ditodong dengan celurit ataupun senjata tajam itu tidak dibenarkan bahwa si korban penjual sate tidak ada dikalungkan ataupun ditodong senjata tajam. dibantah. Dia memang ada, tapi tidak ada ancaman langsung mengarah ke korban ataupun yang dimaksud,” sebutnya.
Polsek Pondok Aren juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi agar dugaan pemerasan tersebut dapat diproses secara hukum. Namun, hingga saat ini korban masih mempertimbangkan langkah tersebut bersama keluarganya.
“Kami dari Polsek sudah mengarahkan Pada saat kami mendatangi kediaman korban ataupun penjual sate padang tersebut, kami sudah mengarahkan untuk melaporkan polisi, namun sampai saat ini kami masih menunggu karena yang bersangkutan masih dalam pertimbangan ataupun rembuk sama keluarga,” ungkapnya.
Terkahir, dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Pondok Aren segera melapor ke polisi apabila terjadi tindakan yang dapat merugikan
Baca Juga: U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari
“Jika memang mengalami suatu kerugian ataupun yang membahayakan di wilayah kami, segera laporkan kepada kami agar kami segera tindak lanjut,” pungkasnya. (eko)



















