SATELITNEWS.COM, SERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan (MIDL), menambah lahan sekira 5.000 meter persegi.
Luasan lahan itu, berasal dari 27 bidang tanah maayarakat yang dibebaskan untuk pembangunan lahan parkir. Awalnya, luasan RSUD MIDL sekira 6.545 meter persegi, kini, sudah lebih dari satu hektare.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan, pembebasan atau penambahan lahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, melalui pengembangan sarana dan prasarana pendukung.
“Salah satu upaya yang saat ini tengah dilaksanakan adalah, pengadaan tanah untuk pembangunan lahan parkir seluas 0,5 hektare yang mencakup 27 bidang tanah di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang,” katanya, Rabu (22/7/2026).
Ati mengatakan, proses pengukuran lapangan terhadap 27 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan, pengukuran dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) A dan Satgas B Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang.
Pengukuran itu, melibatkan para pemilik lahan, pemerintah desa, serta unsur terkait, guna memastikan batas-batas bidang tanah sesuai dengan kondisi fisik dan data yuridis di lapangan.
Baca Juga: Lahan dan Pengelolaan Parkir Krodit, Sekda Minta Manajemen RSDP Serang Cari Solusi
“Tahapan pengukuran, merupakan bagian penting dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” tambahnya.
Ati menerangkan, hasil pengukuran akan menjadi dasar penyusunan peta bidang, inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah, kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh tim appraisal independen.
Hingga proses pemberian ganti kerugian kepada pemilik lahan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga semuanya berjalan lancar,” tandasnya.
Ati memastikan, UPTD RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli (MID) Labuan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, melaksanakan proses pengadaan tanah secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan musyawarah.
“Pembangunan lahan parkir seluas 0,5 hektare ini, diharapkan dapat segera terealisasi. Sehingga, mampu mengatasi keterbatasan area parkir, meningkatkan kelancaran akses kendaraan, serta mendukung pelayanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Perluas Layanan Kesehatan, Dinkes Banten Rencanakan Penempatan Psikolog Klinis di Setiap Puskesmas
Pelaksana tugas (Plt) Direktur UPTD RSUD MIDL, Jana Sunawati mengatakan, pembangunan lahan parkir merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten, dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam memberikan kenyamanan bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, serta seluruh pengunjung rumah sakit.
“Pembangunan lahan parkir ini, merupakan kebutuhan yang sangat penting mengingat semakin meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat ke RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan,” tukasnya.
“Kami berharap, seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” sambungnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Fahmi mengatakan, proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, musyawarah, keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Pengadaan tanah untuk pembangunan lahan parkir RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan, meliputi 27 bidang tanah dengan luas sekitar 0,5 hektare,” ucapnya.
“Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara profesional, mulai dari inventarisasi, identifikasi bidang tanah, pengukuran, penilaian oleh penilai independen (appraisal), hingga pemberian ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (adib)

















