SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Uji coba rekayasa lalu lintas berupa pengaturan dua titik putar balik atau U-Trun di Jalan Raya Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai diberlakukan, Senin (28/9/2026).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel, Martha Lena menyampaikan bahwa rekayasa meliputi dari Simpang Tiga Kencana Raya sampai dengan Simpang Tiga Taman Tekno.
“Ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan Kepolisian untuk melihat langsung bagaimana kondisi pengaturan lalu lintas apabila akan dilakukan pembangunan median dan pengaturan titik lokasi U-turn pada ruas Jalan Rawa Buntu ini,” ujarnya di lokasi.
Kata dia, simulasi juga untuk melihat langsung pergerakan arus lalu lintas di lapangan serta untuk melihat bagaimana efektivitas pelaksanaan median dan juga pengaturan titik U-turn tersebut. Walaupun, kata dia, langkah ini akan berdampak langsung terhadap masyarakat dengan adanya perubahan pola lalu lintas.
“Kami harapkan masyarakat dapat memahami bahwa uji coba ini untuk dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan, ketertiban, dan pastinya memperhatikan kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
Martha menyampaikan, pada hari pertama penerapan, pihaknya mengklaim dua lokasi U-Trun yang di uji coba dengan lebar 35 dan 25 meter semuanya berjalan lancar.
Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel
“Jadi di sini kita harapkan kita lihat nanti apakah uji coba yang dilakukan pada hari ini antara Pemkot dan Kepolisian itu efektif,” katanya.
Martha meneruskan, saat ini pembatasan jalan masih menggunakan cone sebelum nantinya dilakukan pembangunan median jalan secara permanen. Tahapan itu akan bergantung dengan hasil evaluasi yang dilakukan.
“Kita harapkan jikalau hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot dan Kepolisian itu dampaknya memberikan hasil akhir yang positif, pastinya tadi terhadap kelancaran, keselamatan, ketertiban, dan juga memperhatikan kebutuhan masyarakat, pasti ini akan dilanjutkan dengan pembangunan median bertahap pada tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Martha menjelaskan, dua titik uji dapat berubah berdasarkan kajian yang dilakukan bersama.
“Ini kan ada waktu tiga hari kita uji coba. Nanti Kepolisian, Dinas Perhubungan akan melakukan pengaturan, pemantauan, dan pengawasan. Serta nanti ada masukan atau informasi dan saran dari masyarakat, dan kita akan tentukan apakah lokasi ini dipastikan di dua titik ini atau akan ada perubahan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat turut andil dalam upaya penataan lalu lintas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Polres Tangsel Lakukan Penyelidikan Kasus Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswa
“Jadi di sini kita harapkan bahwa partisipasi tidak hanya dari Kepolisian dan Pemkot Tangsel, tapi juga dari masyarakat. Penataan median ini yang akhirnya akan memberikan keselamatan, kelancaran, ketertiban, dan pastinya memperhatikan kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Di lokasi yang sama, KBO (Kaur Bin Opsnal) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) di Polres Tangsel, Ipda Panji Setiawan mengapresiasi adanya penataan. Menurutnya, langkah ini merupakan tanda kasih sayang pemerintah dalam memberikan rasa aman dalam berlalu lintas.
“Kami sangat-sangat mendukung dan ucapan terima kasih. Dan untuk masyarakat, supaya apa? Untuk kegiatan Dinas Perhubungan ini supaya apa, tanda kasih sayang Dinas Perhubungan berikut Kepolisian guna apa? Untuk menekan kecelakaan lalu lintas di sekitar Rawa Buntu ini,” pungkasnya. (eko)


















