SATELITNEWS. COM, TANGERANG–Video adu mulut antara seorang penghuni kos dan petugas keamanan di gerbang Perumahan Taman Puspa, CitraRaya Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Video itu memancing beragam reaksi warganet.
Di lingkungan perumahan Taman Puspa CitraRaya, sejumlah warga juga mempertanyakan beredarnya rekaman tersebut.
Mereka menyebut selama ini hubungan warga dan petugas keamanan di kawasan itu berjalan baik.
Sebagian warga bahkan mengaku tidak mengenal pria yang merekam percakapan tersebut.
Persoalan itu akhirnya diselesaikan melalui pertemuan yang difasilitasi pengelola keamanan CitraRaya bersama pengurus RT dan RW setempat.
Baca Juga: Bupati Tangerang Lepas 7 Penerima Beasiswa Kuliah ke China
Pria bernama Irvan dan petugas keamanan bernama Sunadi kemudian sepakat berdamai. Irvan juga menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun media sosialnya.
Peristiwa bermula pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Irvan hendak keluar dari kawasan perumahan menggunakan mobil. Saat melewati gerbang, ia ditegur Sunadi yang sedang berjaga.
Menurut keterangan Irvan, teguran tersebut membuatnya tidak berkenan. Ia kemudian menghentikan mobil beberapa meter dari gerbang, turun, dan menghampiri Sunadi. Percakapan keduanya direkam menggunakan telepon seluler.
Potongan percakapan itu kemudian diunggah ke media sosial dan dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna.
Rekaman yang beredar memperlihatkan bagian ketika Irvan dan Sunadi saling bertanya. Bagian sebelum percakapan tersebut tidak terekam dalam video yang beredar.
Dalam rekaman itu, Irvan mempertanyakan ucapan Sunadi yang menurutnya menyebut dirinya “sibuk bolak-balik”.
Baca Juga: Setelah 20 Jam, Kebakaran Pabrik Kemasan Plastik di Cikupa Berhasil Dipadamkan
“Pak, maaf, maksudnya ngomong sibuk bolak-balik apa ya, Pak?” tanya Irvan.
“Kenapa?” jawab Sunadi.
“Bapak tadi bilang apa?” Irvan kembali bertanya.
Sunadi kemudian mempertanyakan alasan dirinya direkam.
Irvan lalu mengatakan dirinya tinggal di kawasan tersebut dan menjelaskan bahwa istrinya sedang sakit.
“Istri saya sakit, Pak. Ayo ke kosan saya, Pak,” ujar Irvan dalam rekaman.
Sunadi kemudian menanyakan lokasi tempat tinggal Irvan.
“Kos di blok apa?” tanya Sunadi.
“Koh Rudi,” jawab Irvan, merujuk kepada tempat ia menyewa kamar.
“Ya, nanti saya ke sana,” jawab Sunadi.
Percakapan kemudian berakhir tanpa terlihat penyelesaian persoalan dalam rekaman tersebut.
Sunadi mengatakan bahwa ia tidak mengenal Irvan sebelumnya. Menurut dia, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB ketika dirinya berjaga seorang diri. Waktu tersebut, kata dia, merupakan salah satu alasan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang keluar-masuk kawasan.
“Kalau itu warga, saya pasti hafal karena sudah bertahun-tahun tugas di sini. Tapi kalau dia kos, ya kita enggak tahu. Karena Pak RT dan Pak RW juga tidak tahu yang bersangkutan,” kata Sunadi.
Ketua RW Perumahan Taman Puspa, Joko Supono, mengatakan teguran petugas keamanan pada dini hari merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Terlebih terhadap orang yang belum dikenal.
Joko juga mengatakan Irvan merupakan penghuni kos, bukan warga yang tercatat sebagai penghuni di lingkungan tersebut.
Ia menyebut belum ada laporan kepada pengurus RT maupun RW mengenai keberadaan Irvan.
“Ini bukan warga saya, tapi tamu yang ngekos. Selama tinggal di sini, yang bersangkutan belum pernah lapor RT dan lapor RW, jadi kita tidak tahu,” ujar Joko.
Menurut Joko, warga yang terdata di lingkungan perumahan menggunakan kartu akses untuk keluar-masuk kawasan. Karena itu, petugas keamanan perlu melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas kendaraan, terutama pada waktu dini hari.
Joko menyayangkan rekaman percakapan tersebut beredar dalam bentuk potongan.
Menurut dia, video yang tidak memuat keseluruhan rangkaian kejadian dapat membuat orang yang menontonnya memahami peristiwa hanya dari satu sisi.
“Kami menyayangkan kalau persoalan seperti ini kemudian menjadi konsumsi publik tanpa konteks yang lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai alasan mengunggah video tersebut, Irvan mengatakan ia ingin meminta pendapat publik mengenai kejadian yang dialaminya.
Namun, media sosial memiliki cara kerja yang berbeda. Sebuah video dapat berpindah dari satu akun ke akun lain dalam hitungan menit, sementara konteks sebuah peristiwa sering kali tertinggal di belakangnya.
Setelah video tersebut beredar, kedua pihak akhirnya dipertemukan melalui fasilitasi pengelola keamanan CitraRaya serta pengurus RT dan RW. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Irvan kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Sunadi dan warga Perumahan Taman Puspa melalui video yang diunggah di akun media sosialnya.
Persoalan yang bermula dari sebuah teguran dini hari itu akhirnya selesai bukan di ruang sidang dan bukan pula di kolom komentar, melainkan melalui pertemuan langsung.
Di media sosial, sebuah video hanya membutuhkan beberapa detik untuk menjadi viral. Untuk memahami duduk perkara secara utuh, publik membutuhkan lebih dari sekadar potongan gambar.
Karena itu, sebelum merekam, mengunggah, atau membagikan sebuah peristiwa, penting memastikan konteks dan kebenaran informasinya.
Unggahan di media sosial meninggalkan jejak digital dan, bergantung pada isi serta cara penyebarannya, dapat menimbulkan konsekuensi hukum maupun merugikan pihak lain. (aditya)





















