SATELITNEWS.COM, LEBAK–Suasana di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendadak heboh. Puluhan warga mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai tempat pengobatan setelah muncul laporan mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan penghuni rumah tersebut.
Peristiwa tersebut beredar di media sosial, dalam vidio yang diterima kerumunan warga yang penuh emosi sambil berteriak. Warga bahkan menulis “dukun cabul” di sekitar lokasi. Situasi sempat memanas lantaran warga merasa geram dengan dugaan perbuatan yang dilaporkan tersebut.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) sore. Untuk mencegah situasi berkembang, personel Polsek Malingping bersama anggota Koramil mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan penghuni rumah dan memasang garis polisi di sekitar tempat tersebut.
Pria terduga dukun pencabulan berinisial EV berhasil diamankan kepolisian guna menghindari hal yang tidak diinginkan. NG, salah seorang warga, mengatakan bahwa EV sudah menjalankan praktik perdukunan tersebut sejak lama.
“Praktik ini sudah berlangsung lama. Pasien yang datang tidak hanya warga sekitar, tetapi juga banyak yang berasal dari luar daerah Malingping,” kata Neng saat wartawan melalui sambungan teleponnya, Kamis (1/10/2026). Ia mengungkapkan, warga baru mengetahui bahwa korbannya adalah Mawar (nama samaran), yang merupakan tetangganya sendiri.
“Korban bahkan sudah hamil dan janin dalam kandungannya meninggal dunia,” ujarnya. Ia menambahkan, warga yang geram langsung mendatangi rumah pelaku untuk menangkapnya. “Warga sudah berkumpul banyak di rumah pelaku tadi sore. Warga yang kesal sempat ingin menghajar pelaku. Beruntung polisi cepat datang dan langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Lebak Takziah, Duka untuk Jurnalis Bagus
Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan membenarkan adanya penanganan terhadap seorang pria yang dilaporkan warga. Menurutnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan pencabulan yang berkaitan dengan aktivitas pengobatan di lokasi tersebut. “Iya benar, dan sudah diamankan Polres,” kata Pipih saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Pipih menyebut laporan yang diterima kepolisian berkaitan dengan dugaan pencabulan. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya. “Kalau yang dilaporkannya seperti itu, kayaknya pencabulan atau apa gitu ya,” ujarnya.
Untuk menjaga keamanan, pria yang dilaporkan warga tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Lebak. Langkah itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan apabila yang bersangkutan tetap berada di Mapolsek Malingping.
Hingga Kamis (1/10/2026), Kepolisian masih menangani laporan tersebut. Petugas juga melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi dan memastikan kebenaran dugaan pencabulan yang dilaporkan warga. Sehingga, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara rinci atas kejadian dan dugaan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat yang berwenang. “Saat ini masih kita dalami. Yang jelas, yang bersangkutan sudah diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Pipih. (mulyana)



















