SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Senin (12/10/2026) diselenggarakan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 12 Oktober, Cek Lokasinya
5. Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Minggu 11 Oktober, Cek Lokasinya
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. (rmg)





















