SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyusul terbongkarnya pabrik uang palsu yang beroperasi di salah satu bangunan di kawasan tersebut.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, secara umum bangunan-bangunan di kawasan pergudangan Taman Tekno telah mengantongi perizinan. Namun, aktivitas usaha di dalamnya dapat berubah seiring pergantian penyewa.
“Ya, kalau secara keseluruhan bangunannya itu kan sudah berizin,” ujar Benyamin, Selasa (25/8/2026).
Menurut Benyamin, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Sebab, satu bangunan pergudangan dapat digunakan oleh pelaku usaha yang berbeda setelah masa sewa berakhir.
“Kegiatan industrinya itu relatif kan biasanya berganti. Mungkin orang satu ngontrak, yang pertama ngontrak 2 tahun, ganti. Nah, ini yang di luar kendali kami,” klaimnya.
Ia mengakui kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak selalu mengetahui secara langsung aktivitas usaha yang berlangsung di setiap bangunan pergudangan.
Baca Juga: Setelah 20 Jam, Kebakaran Pabrik Kemasan Plastik di Cikupa Berhasil Dipadamkan
Karena itu, Benyamin berencana meminta perangkat daerah terkait untuk meningkatkan pemantauan, terutama agar aktivitas ekonomi yang dijalankan para penyewa tidak menyalahi aturan.
Ia mengatakan akan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Tangsel melakukan pemantauan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.
“Saya akan mintakan Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP untuk melakukan supaya tidak melanggar aturan, yang penting itu. Misalnya kegiatan ekonomi produktif mereka, saya tidak ingin masuk kepada manajemennya, tapi kegiatan ekonominya itu mungkin harus kita pantau, harus dilaporkan kepada tim pemerintah daerah,” ungkapnya.
Benyamin juga mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap praktik produksi uang palsu di kawasan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus itu menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi aktivitas di kawasan industri dan pergudangan.
“Saya berterima kasih, apresiasi kepada jajaran Polres dan Polda Metro yang segera mendeteksi ini serta menangani perkaranya seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi uang palsu berskala besar di salah satu ruko di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai konversi mencapai sekitar Rp36 miliar. Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang terlibat. (eko)

















