SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp137 miliar untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan sepanjang 2026. Melalui Dinas Pendidikan, Pemkab Tangerang menambah 147 ruang kelas baru dan merehabilitasi 205 ruang kelas rusak pada jenjang sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, khususnya melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
“Data tersebut menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap pendidikan terus diwujudkan melalui pembangunan yang konkret. Memang, kebutuhan sekolah di Kabupaten Tangerang sangat besar sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi, urgensi, dan skala prioritas,” kata Supriyadi kepada Satelit News, Kamis (15/10).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, melalui APBD murni 2026, pembangunan pada jenjang SD meliputi penambahan 79 ruang kelas dan rehabilitasi 154 ruang kelas. Selain itu, Pemkab Tangerang juga membangun satu unit sekolah baru (USB).
Sementara itu, pada jenjang SMP, pembangunan mencakup penambahan 68 ruang kelas baru dan rehabilitasi 51 ruang kelas. Pemerintah daerah juga merehabilitasi tiga ruang laboratorium, membangun lapangan seluas 10.488 meter persegi, serta memasang pagar sepanjang 1.455 meter sebagai fasilitas penunjang pendidikan.
Meski berbagai pembangunan telah dilaksanakan, masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan penanganan, baik berupa penambahan ruang kelas maupun rehabilitasi bangunan. Salah satunya SDN Kadusirung II di Kecamatan Pagedangan.
Baca Juga: Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial
Supriyadi menegaskan, sekolah yang belum mendapatkan penanganan bukan berarti luput dari perhatian pemerintah daerah. Seluruh kondisi sekolah terus diinventarisasi dan dipetakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan program pembangunan berikutnya, termasuk pada 2027.
“Yang belum tertangani bukan berarti tidak diperhatikan. Semuanya kami data dan petakan. Prinsipnya, kami ingin anak-anak Kabupaten Tangerang mendapatkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak. Tetapi, semua dilakukan secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Supriyadi menambahkan, komitmen Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik sekolah. Pemerintah daerah juga menggulirkan berbagai kebijakan untuk memperluas akses pendidikan, salah satunya program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Pemkab Tangerang menjalankan Program Beasiswa Tangerang Gemilang. Sepanjang 2025 hingga 2026, program tersebut telah menjangkau lebih dari 1.000 penerima manfaat, mulai dari mahasiswa baru, mahasiswa aktif, hingga mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi.
“Jadi, perhatian pemerintah bukan hanya membangun dan merehabilitasi sekolah. Kami juga berupaya memastikan anak-anak Kabupaten Tangerang tetap mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui sekolah gratis dan dukungan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” katanya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilly Windu, menambahkan bahwa anggaran Rp137 miliar pada 2026 juga dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur dan fasilitas penunjang pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, hingga SMP.
Baca Juga: DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang
“Untuk peningkatan infrastruktur pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, dan SMP, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp137 miliar,” kata Dilly. (alfian/aditya)

















