SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ratusan siswa SMAN 25 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sepatan Timur menggelar aksi unjuk rasa di sekolah, Kamis (15/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap sejumlah siswi. Para peserta aksi menuntut agar guru tersebut dipecat dan tidak lagi mengajar di sekolah mana pun.
Koordinator aksi, Catur Winata, mengatakan unjuk rasa tersebut tidak hanya diikuti para siswa, tetapi juga wali murid yang turut memberikan dukungan sebagai bentuk solidaritas. Menurut dia, dugaan pelecehan itu disebut telah terjadi sejak 2019, tetapi baru terungkap sekitar tujuh tahun kemudian.
“Ini sebenarnya kejadiannya berlangsung sejak 2019, tapi baru terungkap karena baru siswa yang sekarang yang berani angkat bicara,” kata Catur kepada Satelit News, Kamis (15/10).
Catur menjelaskan, dugaan pelecehan yang dialami para korban memiliki bentuk berbeda-beda, mulai dari pelecehan verbal hingga kontak fisik. Para pengunjuk rasa pun meminta agar guru yang bersangkutan segera dipecat dan tidak diperbolehkan mengajar di sekolah mana pun.
“Korban itu ada yang kelas 10, 11, dan 12. Kejadiannya saat jam-jam belajar,” kata Catur.
Sementara itu, Wakil Kepala SMAN 25 Kabupaten Tangerang, Romli, mengungkapkan bahwa guru yang dituding melakukan pelecehan tersebut merupakan pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia berstatus PPPK. Saat ini, guru tersebut telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hingga ada keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten.
Baca Juga: DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang
“Sejak ada pertama kali berita itu pada pekan lalu, kami langsung memanggil guru tersebut, satu siswa yang merasa dilecehkan secara verbal. Setelah itu langsung kami berikan sanksi pemberhentian sementara,” kata Romli.
Menurut Romli, dugaan pelecehan seksual tersebut berawal dari kesalahpahaman antara seorang murid dan guru ketika guru itu memberikan teguran atas kesalahan yang dilakukan pelajar tersebut.
“Jadi anak itu melakukan kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan, tapi saya tidak bisa mengungkapkan secara jelas karena melindungi anak itu sendiri. Jadi ada bahasa guru yang menurut murid itu kurang pas. Hanya salah paham aja sebetulnya,” jelasnya.
Meski demikian, Romli mengingatkan seluruh guru di sekolahnya agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata kepada murid.
“Kita selaku pendidik agar bisa mendidik diri kita sendiri sebelum mendidik anak-anak kita,” tegasnya. (alfian/aditya)

















