SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Suvarna Sutera disiapkan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Sekitar 40 tenant akan mengisi pusat pelayanan terpadu tersebut, yang mengintegrasikan layanan dari unsur pemerintahan dan berbagai instansi lainnya.
Persiapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang dengan calon tenant dan instansi pengisi MPP Suvarna Sutera. Kegiatan berlangsung di Hotel Lemo, Kamis (15/10/2026).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang hadir langsung dalam acara tersebut mengatakan, MPP Suvarna Sutera merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, aman, nyaman, dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu lagi mengurus layanan ke tempat yang berbeda-beda. Cukup datang ke satu tempat, berbagai urusan pelayanan bisa diakses. Ini konsep one stop service,” ujar Maesyal.
Menurut dia, MPP Suvarna Sutera tidak hanya mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kemudahan perizinan dan pelayanan bagi dunia usaha. Karena itu, Maesyal meminta seluruh petugas untuk senantiasa mengedepankan keramahan, kecepatan, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
“Keberhasilan MPP bukan diukur dari megahnya gedung, tetapi dari bagaimana masyarakat dilayani dengan baik. Berikan pelayanan dengan prinsip SIP: Senyum, Integrasi, dan Profesional,” tegasnya.
Baca Juga: DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang
Maesyal berharap kolaborasi antara Pemkab Tangerang, instansi vertikal, pengelola kawasan, dan seluruh tenant dapat menjadikan MPP Suvarna Sutera sebagai pusat pelayanan publik yang benar-benar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen.
“Pemerintah harus hadir, pelayanan harus mudah, dan masyarakat harus merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
MPP Suvarna Sutera nantinya akan menyediakan beragam layanan, mulai dari administrasi kependudukan, pajak daerah, perizinan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, pertanahan, hingga urusan keagamaan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi, serta berbagai layanan lainnya.
Secara keseluruhan, sekitar 40 tenant disiapkan untuk mengisi MPP Suvarna Sutera guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (aditya)

















