SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan meninjau langsung proyek pembangunan turap dan bronjong di tiga titik yang dinilai rawan longsor dan banjir.
Tiga lokasi yang ditinjau yakni kawasan Vila Pamulang, Grand Serpong, dan Bukit Nusa Indah.
Dalam peninjauan tersebut, Pilar meminta seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan. Pilar mengatakan, dari hasil pengecekan, progres pekerjaan di salah satu lokasi yang ditinjau telah mencapai sekitar 30 persen.
Ia pun meminta konsultan pengawas dan penyedia jasa memastikan material maupun metode pengerjaan tidak keluar dari desain yang telah ditetapkan.
“Tadi saya menitipkan secara langsung kepada konsultan pengawas dan juga penyedia, untuk dilakukan pembangunan sesuai dengan spek, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya di lokasi, Rabu (2/9).
Menurutnya, kualitas konstruksi harus menjadi perhatian sejak awal pengerjaan. Hal itu mencakup kualitas beton, campuran agregat, tulangan, hingga material lainnya yang digunakan dalam pembangunan.
Baca Juga: Pengerjaan Perbaikan Jalan Iskandar Muda Neglasari Dimulai
“Kalau saya lihat kan ini 30 persen. Sejauh ini masih sesuai dengan desain yang sudah dilihat, karena saya juga pegang desainnya, ya mudah-mudahan nanti semuanya sesuai, dengan kualitas mutu betonnya, campuran agregatnya, lalu juga tulangannya, dan lain-lainnya harus sesuai dengan spek yang sudah dicantumkan dalam perencanaan,” paparnya.
Pilar juga meminta pekerjaan dikebut agar dapat selesai sebelum memasuki periode penghujan. Terlebih, setelah pekerjaan konstruksi selesai, material yang berada di sekitar aliran sungai perlu segera dibersihkan agar tidak menghambat aliran air.
“Saya hanya menitipkan saja, supaya pekerjaan diselesaikan secepatnya, jangan sampai nanti masuk musim penghujan, lalu terkendala sama waktu, dan juga ini kan harus di normalisasi lagi, karena setelah berangkal turun, itu harus segera diangkat lagi, supaya nanti pada saat masuk musim penghujan, sungainya sudah ready,” paparnya.
Selain persoalan teknis, Pilar menyoroti keberadaan sejumlah bangunan di sekitar bibir sungai yang berpotensi menghambat pekerjaan pembangunan bronjong maupun penataan bantaran.
Ia meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan segera melakukan komunikasi dengan warga pemilik bangunan agar ditemukan solusi bersama.
Menurut Pilar, koordinasi tersebut penting agar pekerjaan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) tidak terhambat dan dapat diselesaikan sesuai target.
Baca Juga: Kementerian PU Kaji Pengembangan Infrastruktur Kawasan Pendidikan di Pamulang
“Ini yang dikomunikasikan nanti dengan kecamatan, untuk dilakukan pendekatan kepada warga, supaya mau ngasih solusi bersama. Ini kan kepentingan bersama, dan apalagi bangunan yang tidak bersertifikat,” jelasnya.
Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangsel, Robbi Cahyadi menjelaskan bahwa penanganan di tiga lokasi tersebut menggunakan metode yang berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing titik. Untuk kawasan Vila Pamulang, kewenangan sungai berada pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Karena itu, pemerintah daerah mendapatkan izin untuk melakukan penanganan yang sifatnya tidak permanen.
“Secara kewenangan penanganannya ada di BBWS. Memang itu rawan longsor. Dari kementerian hanya membolehkan kita melakukan penanganan tidak permanen. Kalau bronjong itu sifatnya tidak permanen, boleh,” kata Robbi.
Di Vila Pamulang, pembangunan bronjong batu kali memiliki panjang sekitar 164 meter, sedangkan parapet atau pagar mencapai 145 meter. Ketinggian struktur tersebut sekitar lima meter dari pondasi hingga bagian atas.
Sementara di Grand Serpong, penanganannya terdiri atas beberapa metode. Di antaranya pembangunan turap baru setinggi empat meter sepanjang 165 meter, peninggian turap eksisting menjadi empat meter sepanjang 132 meter, serta pekerjaan saluran pembuangan sepanjang 429 meter.
Adapun di kawasan Bukit Nusa Indah, pembangunan turap dilakukan di sisi kiri dan kanan aliran dengan panjang masing-masing sekitar 100 meter atau total sekitar 204 meter. Proyek tersebut juga dilengkapi parapet sepanjang 90 meter, pedestrian atau jalan inspeksi sepanjang 204 meter, serta sejumlah pintu air dan perlengkapan pendukung lainnya.
Robbi menyebut ketiga proyek tersebut memiliki nilai anggaran berbeda. Pekerjaan di Vila Pamulang bernilai sekitar Rp2,079 miliar, Grand Serpong sekitar Rp2,9 miliar, sedangkan Bukit Nusa Indah sekitar Rp2,4 miliar.
“Rampungnya kalau kontraksi sebetulnya Desember. Ada yang 150 hari kalender, 5 bulan. Ada yang 6 bulan, 160. Di rata-rata Desember,” sebutnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pekerjaan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan kontrak. Besaran denda yang diterapkan yakni satu per seribu dari nilai sisa pekerjaan untuk setiap hari keterlambatan. Robbi mengatakan, ketiga lokasi tersebut memang masuk dalam titik yang membutuhkan penanganan karena memiliki persoalan longsor maupun banjir. (eko)
























