SATELITNEWS.COM, LEBAK – Jajaran Polres Lebak mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 15 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Lebak AKBP Arninsi dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).
Arninsi mengatakan, 10 kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Lebak bersama jajaran polsek. Sebanyak delapan kasus ditangani Satreskrim, sementara dua kasus lainnya diungkap Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.
“Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap dengan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas,” kata Arninsi.
Selain 14 sepeda motor, polisi menyita 14 STNK dan BPKB, 11 kunci kontak, satu rumah kunci, empat kunci letter T, satu gembok, satu handphone, satu dompet, serta satu hoodie atau sweater. Total barang bukti yang diamankan mencapai 48 item.
Menurut Arninsi, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama saat sepeda motor ditinggalkan atau diparkir di lokasi tertentu.
Baca Juga: Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek barang bukti yang diamankan dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
Arninsi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta menghindari lokasi yang rawan pencurian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang rawan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi layanan Polisi 110 jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau tindak pidana.
“Polres Lebak akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (mulyana)
























