SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD Tangsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dalam perubahan APBD tersebut terdapat penambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Dengan adanya penambahan itu, total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 menjadi lebih dari Rp5 triliun.
“Memang ada penambahan sekitar Rp100 miliar lebih di perubahan APBD ini menjadi 5,8 belanjanya jadi Rp5 triliun lebih,” ujar Benyamin usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin (24/8).
Menurutnya, setelah kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS tersebut, tahapan selanjutnya berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap OPD akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan yang kemudian kembali dibahas hingga ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2026.
“Tinggal nanti tugas dinas, membuat RKA Perubahan. Setelah itu nanti dibahas untuk menjadi APBD. Nah, kita harapkan termin waktunya nih, supaya tidak terlambat. Ini kan saya sudah batasi bahwa tidak ada pekerjaan fisik yang memerlukan waktu yang panjang, dan seterusnya,” paparnya.
Benyamin menekankan agar seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai jadwal sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah hingga akhir tahun anggaran. Wali Kota menyebut penambahan anggaran tersebut tidak diarahkan untuk pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif terbatas. Ia menjelaskan, tambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar tersebut berasal dari struktur APBD dan nantinya dituangkan secara resmi dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
“Semuanya di APBD. Semuanya karena ini nanti bentuknya Peraturan Daerah, tentu dituangkan di dalam APBD,” katanya.
Baca Juga: Anggaran untuk PPPK Guru Kota Tangerang Berpotensi Direalokasi
Adapun tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan kepada sejumlah OPD yang dinilai membutuhkan dukungan anggaran tambahan. Sedikitnya terdapat sekitar 11 OPD yang telah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bidang yang mendapatkan perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kepemudaan dan olahraga, serta ketenagakerjaan. Selain itu, tambahan anggaran juga diarahkan untuk sejumlah persoalan perkotaan yang menjadi kebutuhan mendesak, seperti penanganan banjir dan kemacetan.
“11 OPD ya, yang diverifikasi dan memerlukan tambahan anggaran pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Ketenagakerjaan, ada beberapa OPD yang memang mengusulkan dan diverifikasi oleh TAPD itu penanganan banjir, kemacetan, seperti itu,” pungkasnya. (eko)

















