SATELITNEWS.COM, LEBAK—Siti kembali bisa bernafas lega setelah sepeda motor Scoopy merah miliknya yang sempat raib dari teras rumah akhirnya kembali ke tangannya. Kendaraan yang menjadi andalan untuk menunjang aktivitas keluarga itu ditemukan polisi setelah membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lebak.
Sebelumnya, Siti hanya mendapati teras rumahnya sudah kosong ketika bangun tidur. Motor yang sehari-hari digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menunjang aktivitas sekolah, sudah tidak berada di tempatnya. Padahal, sepeda motor tersebut biasa disimpan di teras rumah dan pagar sudah digembok. Namun, setelah selesai menunaikan salat Subuh, Siti mendapati kendaraan kesayangannya telah hilang.
“Biasa di teras rumah, biasanya kan ditaruh di teras rumah, pagarnya digembok. Pas bangun, selesai salat Subuh motor sudah tidak ada,” kata Siti, di Mapolres Lebak, belum lama ini. Ibu rumah tangga asal Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, itu mengaku sudah lupa persis kapan peristiwa pencurian tersebut terjadi. Ia hanya mengingat motor Scoopy merah miliknya hilang sebelum Iduladha 2026.
Motor tersebut dibeli Siti secara tunai. Karena itu, kehilangan kendaraan tersebut bukan perkara sepele. Selain menjadi barang berharga, motor itu juga menjadi penunjang mobilitas keluarga sehari-hari. Siti kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi. Laporan itu menjadi pintu bagi petugas untuk melakukan penelusuran hingga akhirnya kendaraan miliknya ditemukan.
Setelah identitas kendaraan dan kelengkapan administrasinya dicocokkan dengan laporan yang dibuat Siti, polisi memastikan motor tersebut merupakan miliknya. Siti kemudian diminta datang ke Mapolres Lebak untuk mengambil kendaraan tersebut. Kabar itu tentu saja disambut gembira. Motor yang sebelumnya hanya bisa dikenang setelah raib dari teras rumah, kini kembali terparkir di kediamannya. “Alhamdulillah, senang banget,” ujarnya.
Meski telah kembali ke rumah, Scoopy merah milik Siti belum sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kendaraan tersebut masih berada dalam pengawasan kepolisian karena dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan perkara. Kembalinya motor Siti merupakan salah satu hasil dari pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan jajaran Polres Lebak.
Baca Juga: 15 Pelaku Curanmor Diciduk, Polres Lebak Amankan 14 Motor
Bagi Siti, pengungkapan tersebut tidak hanya menjadi kabar tentang keberhasilan polisi membongkar kasus curanmor. Lebih dari itu, ada kendaraan yang kembali setelah sempat hilang dari teras rumah.
Kini Scoopy merah itu sudah kembali berada di rumah Siti. Namun, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan kendaraan tersebut tetap diperlukan polisi sebagai bagian dari penyidikan. Sebelumnya, polisi mengamankan 15 orang tersangka dalam pengungkapan 10 perkara pencurian kendaraan bermotor. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan turut diamankan.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran. Dari 10 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak delapan kasus ditangani Satreskrim Polres Lebak. Sementara dua kasus lainnya diungkap Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira. “Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap dengan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas,” kata Arninsi saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026). (mulyana)
























