SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih dibayangi persoalan administrasi anggaran. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunda pencairan hibah tahap berikutnya kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hingga pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya dinyatakan selesai.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemkot Tangsel saat ini tengah mematangkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kebutuhan Porprov. Pencairan anggaran untuk ajang tersebut belum dilakukan karena RAB harus dipastikan sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku.
Di sisi lain, hibah KONI yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar juga masih menjadi perhatian. Pilar menyebut, dari total dana yang telah dialokasikan, sebesar Rp12 miliar sudah dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan KONI bersama cabang olahraga (cabor). Sementara dana tahap berikutnya masih ditahan sampai proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya selesai.
“Jadi yang sudah dihibahkan itu, kemarin sudah keluar untuk segera dilakukan peng-SPJ-an. Kalau itu sudah selesai, insya Allah nanti penganggaran berikutnya bisa dilakukan,” ujarnya, Rabu (2/9).
Menurut dia, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan indikasi penyimpangan, melainkan adanya persoalan administrasi dalam proses sebelumnya. Pemkot Tangsel bahkan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel dan berencana meminta pendampingan BPKP untuk memastikan proses administrasi sesuai aturan.
“Awalnya itu ada kesalahan administrasi di tingkat dinas terkait pendelegasian terkait SPHD. Tapi tadi sudah kita jelaskan juga, kita juga sudah berkoordinasi dengan BPKP. Mudah-mudahan masalah administratif tidak ada masalah, bisa dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas
“Ini Rp12 miliar lagi, kita masih tahan sampai peng-SPJ-an ini selesai. Dalam waktu dekat di minggu ini, semua cabor akan dikumpulkan oleh Dispora dan juga KONI supaya peng-SPJ-an selesai, supaya tahap berikutnya bisa dilakukan pencairan,” lanjut Pilar.
Pilar menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
“Sejauh ini tidak ada, hanya administrasi saja,” katanya.
Namun, persoalan menjadi lebih sensitif ketika muncul pembahasan mengenai penggunaan anggaran hibah KONI untuk menyewa kendaraan operasional. Salah satunya terkait tiga unit Pajero yang disebut digunakan oleh unsur pimpinan KONI.
Pilar membenarkan kendaraan tersebut merupakan kendaraan sewaan, bukan pembelian. Dalam RAB yang diajukan KONI, kendaraan tersebut memang tercantum sebagai sewa selama satu tahun.
Meski demikian, penggunaan anggaran untuk kendaraan mewah tersebut kini ikut diperiksa. Pilar mengatakan, hal itu menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penggunaan hibah.
Baca Juga: KONI Tangsel Pastikan Kesiapan Penuh Gelar Porprov Banten VII 2026
“Tiga Pajero? Sewa Pajero. Oh yang pimpinan KONI? Ini menjadi salah satu concern dari masukan supaya itu diperiksa apakah sesuai dengan standar SSH atau tidak,” jelasnya.
Menurut Pilar, apabila nantinya ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka terdapat kemungkinan dana tersebut harus dikembalikan.
“Kalau misalkan ternyata ada ketidaksesuaian ya harus ada pengembalian itu saran dari APH,” ucap Pilar.
Dengan demikian, Pemkot Tangsel tidak hanya meminta KONI menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara administratif. Kesesuaian antara belanja yang dilakukan dengan aturan dan standar harga pemerintah juga akan menjadi perhatian.
“Jadi SPJ, peng-SPJan dan juga pertanggung jawaban masalah penggunaan keuangan ini penting dua-duanya. Jadi bukan hanya saja pertanggung jawaban secara tertulis tapi apakah itu sesuai atau tidak dengan aturan yang berlaku,” bebernya.
Pemkot Tangsel berencana mengumpulkan seluruh cabor bersama KONI dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan pertanggungjawaban tersebut. Langkah itu dinilai penting agar pencairan tahap berikutnya dapat segera dilakukan karena cabor membutuhkan anggaran untuk kebutuhan pelatih,
peralatan dan persiapan pertandingan.
“Jadi kan di yang kemarin Rp12 miliar itu ada untuk cabor. Untuk cabor itu hibah cabor lah namanya. Lalu ada hibah buat pengelolaan KONI. Nah ini dua-duanya ini harus memenuhi unsur pertanggung jawaban. Kalau manakala di situ ada ketidaksesuaian ya harus ada pertanggung jawaban,” tegas Pilar.
Di tengah persoalan tersebut, persiapan teknis Porprov tetap berjalan. Pilar menyebut koordinasi antara bidang pertandingan dengan Technical Delegate telah dilakukan. Pendaftaran nomor pertandingan juga sedang berlangsung.
Survei venue turut dilakukan bersama KONI Provinsi Banten dan Technical Delegate untuk memastikan kesiapan lokasi pertandingan. Pemkot menargetkan pematangan venue rampung dalam pekan ini.
Persoalan venue sendiri menjadi salah satu pekerjaan rumah karena tidak seluruh nomor pertandingan dapat digelar di wilayah Tangsel. Beberapa cabang olahraga harus menggunakan lokasi di luar kota, salah satunya layar yang direncanakan berlangsung di Bayah.
Sementara untuk cabang olahraga lainnya, Pemkot masih menghitung pilihan lokasi dengan mempertimbangkan biaya. Pilar mengatakan, efisiensi menjadi pertimbangan utama agar anggaran tidak tersedot hanya untuk kebutuhan venue.
“Mana yang lebih efisien kita maksimalkan. Ini kan bisa digunakan untuk kebutuhan APBD yang lain,” katanya.
Pilar memperkirakan dari sekitar 60 venue yang dibutuhkan, hanya sebagian kecil yang kemungkinan berada di luar Tangsel. Pemkot juga membuka
komunikasi dengan sejumlah lembaga seperti Kodiklat dan Pusdik yang disebut siap membantu penyediaan fasilitas.
Selain persoalan venue, Pemkot Tangsel juga mulai menyiapkan sistem pengawasan keuangan untuk kepanitiaan Porprov. Pilar mengatakan, sistem tersebut dibuat agar setiap pengeluaran dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan.
Bahkan, pengelolaan keuangan nantinya tidak hanya ditangani satu bendahara. Setiap bidang akan memiliki bendahara yang berasal dari unsur dinas dan memiliki sertifikasi kebendaharaan.
Untuk pembayaran honor, misalnya, setiap penerima harus dapat dibuktikan keberadaannya. Mulai dari daftar hadir, formulir hingga dokumentasi pelaksanaan kegiatan akan menjadi bagian dari pertanggungjawaban.
Ia menekankan, penggunaan APBD harus dilakukan secara hati-hati karena anggaran tersebut bersumber dari uang masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap hibah KONI dan persiapan anggaran Porprov dilakukan agar persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran tidak kembali menjadi masalah di kemudian hari. (eko)
























