SATELITNEWS.COM, LEBAK–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak memastikan pewarnaan pada bagian besi Jembatan Dua di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Rangkasbitung, tidak memiliki maksud atau keterkaitan dengan simbol tertentu.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sementara penggunaan warna pada bagian konstruksi jembatan, kata dia, semata-mata berkaitan dengan aspek estetika.
Hamdan membantah jika kombinasi warna pada jembatan tersebut sengaja dibuat untuk merepresentasikan simbol tertentu, termasuk sebagaimana yang dipersoalkan sejumlah pihak. “Tidak lah, warna-warna itu hanya bertujuan untuk memberikan dan menambah estetik jembatan. Jadi tidak ada kaitan begitu,” tegas Hamdan, Rabu (2/9/2026).
Meski demikian, dari sisi teknis infrastruktur, Dinas PUPR Kabupaten Lebak menegaskan tidak terdapat maksud tertentu di balik penggunaan warna pada Jembatan Dua tersebut. Penjelasan itu sekaligus menjadi respons atas desakan evaluasi yang sebelumnya disampaikan FPI.
Sebelumnya, penggunaan warna pada besi Jembatan Dua mendapat sorotan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Lebak. Organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengecatan bagian jembatan karena dinilai memiliki kemiripan dengan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
FPI tidak hanya mempersoalkan tampilan jembatan. Mereka juga meminta Pemkab Lebak bersama DPRD Kabupaten Lebak mempertimbangkan pembentukan regulasi khusus yang mengatur persoalan LGBT di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kejari Lebak Dalami Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Jalan DPUPR Capai Rp11 Miliar
Kiai Hikmatullah, salah satu pihak yang menyuarakan desakan tersebut, menyebut pembentukan Peraturan Daerah (Perda) anti-LGBT diperlukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap fenomena yang dinilainya mulai muncul di tengah masyarakat.
“Betul, kami mendesak DPRD dan Bupati melahirkan Perda anti-LGBT di Kabupaten Lebak. Dan juga meminta pemerintah untuk melakukan pengecekan ulang pada besi jembatan dua yang menyerupai lambang LGBT,” ujar Kiai Hikmatullah melalui sambungan telepon, Selasa (1/9/2026).(mulyana)
























