SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, program RTLH merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten, yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang melalui program RTLH. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat, karena rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar,” kata Bupati Dewi Setiani, saat mendampingi Gubernur Banten Andra Soni meninjau Program RTLH di Desa Cempaka, Kecamatan Kaduhejo, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan, keberadaan rumah yang layak dan sehat, tidak hanya memberikan kenyamanan bagi keluarga, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Bupati Dewi berharap, program tersebut dapat terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga secara bertahap persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang dapat dikurangi.
“Semoga program ini terus berlanjut, dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tentunya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor
Lebih lanjut, Bupati Dewi menegaskan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan.
Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta berbagai pihak sangat diperlukan.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Dengan kebersamaan, kita dapat memberikan pelayanan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (mardiana)























