SATELITNEWS.COM, SERANG – Pernyataan tidak terduga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, terkait adanya penurunan jumlah bantuan pada program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026.
Panglima Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengaku, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengenai persoalan penurunan/pengurangan jumlah penerima bantuan pelbangunan RTLH tersebut.
Deden mengaku, akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, terkait persoalan berkurangnya bantuan pembangunan RTLH tersebut.
“Coba nanti saya tanya Perkim (DPRKP Provinsi Banten-red), kalau itu (adanya pengurangan bantuan pembangunan RYLH-red) belum saya terima laporannya,” katanya, Rabu (2/9/2026).
Deden tidak membantah, terkait masih rendahnya serapan anggaran di OPD tersebut yang hanya sekira empat persen. Terkait hal itu, pihaknya akan segera melakukan tindakan evaluasi agar ada perbaikan capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan di instansi terkait.
“Iya masih cukup rendah, pasti nanti akan kita evaluasi, tetapi untuk jumlahnya sendiri nanti kita lihat karena saya belum dapat laporannya,” tandasnya.
Baca Juga: DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap
Deden mengaku, dari sekelumit persoalan tersebut, Pemprov Banten mendapatkan angin segar berupa bantuan pembangunan RTLH dari Pemerintah Pusat. Bantuan itu merupakan hadiah dari program pembangunan tiga juta unit rumah.
“Kita dapat penghargaan dari program tiga juta rumah, hadiahnya itu 250 unit pembangunan rumah. Nanti di sebar ke kabupaten/kota. Bisa jadi buat tambahan bantuan buat program RTLH sekarang,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, berkurangnya program bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terus mendapat sorotan.
Kali ini, giliran pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi memberikan pandangan keras terhadap kinerja pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Dia menilai, pengurangan bantuan pembangunan RTLH menjadi raport buruk pemerintahan di Pemprov Banten. Kaitannya, kata dia, dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, salah satunya mengentaskan kemiskinan. RTLH bagian dari pengentasan kemiskinan.
“Ini warning dan perlu dikoreksi kenapa serapan anggaran rendah? Apakah ada capaian target yang meleset atau sisi perencanaan yang sejak awal keliru. Gubernur harus menyikapi serius hal ini dengan meminta penjelasan teknis dari Perkim (DPRKP-red),” katanya, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Akibat Keterbatasan Keuangan Daerah, Tukin ASN Pemprov Banten Terancam Dipotong
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini mendesak agar Gubernur Banten Andra Soni melakukan evaluasi terhadap semua pegawai dibidang tersebut. Tujuannya, agar kedepan persoalan tersebut tidak kembali terjadi karena menjadi penghambat program kerja kepala daerah.
“Karena ini program prioritas Gubernur maka point evaluasinya jangan cuma kenapa terjadi serapan anggaran rendah di Perkim atau hanya evaluasi kinerja pegawai.
Keduanya penting dievaluasi tetapi yang jauh lebih penting adalah sistem kerja programnya, perencanannya, koordinasi antar OPD nya, termasuk jumlah penerima manfaat,” katanya. (adib)
























