SATELITNEWS.COM, SERANG – Pendapatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten di tahun 2027, terancam berkurang. Hal itu, seiring dengan akan dilakukannya pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi belasan ribu pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
Diketahui, besaran tukin berdasarkan golongan dan pangkat per bulannya yaitu, Esselon I atau Sekretaris Daerah (Sekda) sekira Rp76,5 juta, esselon IIa untuk jabatan Asisten Daerah (Asda) sekira Rp55 juta, setingkat kepala dinas, badan, inspektur, sekretaris DPRD Banten sekira Rp55 juta.
Kemudian perangkat daerah lainnya, kepala pelaksana BPBD, dan Kepala Satpol PP sekira Rp45 sampai Rp47 juta.
Untuk jabatan esselon IIb setingkat staf ahli Gubernur, Kepala biro, dan Dirut RSUD, sekira Rp35 sampai Rp40 juta. Jabatan esselon IIIa untuk kelas jabatan 11, 12, dan 13 sekira Rp28 juta sampai Rp30 juta. Esselon IIIb untuk kelas jabatan 11, sekira Rp26 sampai Rp26,5 juta.
Selanjutnya, jabatan esselon IVa untuk kelas jabatan 9 sekira Rp19 sampai Rp20 juta. Esselon IVb untuk kelas jabatan delapan sekira Rp10 sampai Rp14 juta.
Untuk jabatan fungsional sekira Rp7 sampai Rp29,5 juta tergantung posisi jabatannya. Sedangkan untuk jabatan pelaksana sekira, Rp5 sampai Rp9,5 juta tergantung golongannya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengatakan, Tukin bagi ASN dilingkungan Pemprov Banten di tahun 2027, kemungkinan besar akan terkena pemangkasan. Oleh karena, anggaran yang ada akan dialihkan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Akibatnya, kata dia, pengalokasian anggaran gaji dan tunjangan PPPK tersebut berdampak pada potensi pengurangan Tukin, karena keterbatasan anggaran pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
“Alhamdulillah, kita harus tetap mempekerjakan PPPK sesuai dengan kontrak yang berlaku. Kecuali memang ada oknum-oknum yang terkena masalah ya. Tapi secara umum, kita harus tetap mempertahankan PPPK. Sampai 2027 saya jamin aman. Perintah Pak Gubernur untuk tetap mempekerjakan PPPK, 2027 ya,” katanya, Kamis (13/8/2026).
Deden menjelaskan, dalam rancangan anggaran dan struktur pembiayaan yang disusun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Pemprov hingga tahun 2027 mendatang dipastikan tetap mengakomodasi hak-hak seluruh tenaga PPPK, yang berada di lingkungan Pemprov Banten.
“Makanya, rancangan struktur untuk 2027 itu tetap masih memperhitungkan gaji dan tunjangan untuk semua PPPK yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Deden menegaskan, pilihan untuk mempertahankan seluruh PPPK tersebut menuntut adanya penyesuaian pada alokasi anggaran daerah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah, dengan merasionalkan atau mengurangi porsi tunjangan kinerja bagi PNS lainnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
Oleh karena itu, Deden menekankan, agar para PPPK untuk tetap fokus dalam bekerja tanpa harus mengkhawatirkan nasib status kepegawaiannya.
“Walaupun kita mengurangi tunjangan kinerja bagi para PNS yang lain, gitu. Makanya sekali lagi saya ingatkan, teman-teman PPPK ini yang penting tinggal kerjanya, tinggal motivasinya. Karena semua juga berkontribusi untuk keberadaan teman-teman PPPK,” tukasnya.
Deden meminta publik untuk bersabar, hingga pembahasan dokumen Kerangka Acuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) selesai dibahas.
“Ya kepastiannya nantilah, pada saat KUA-PPAS, kan ini belum ya, gitu. Tapi yang kita usulkan kemarin termasuk di antaranya pengurangan tunjangan kinerja. Besok lah ya besok (angka pasti pemotongannya, red) biar penasaran dikit,” katanya.
Sementara, terkait dengan nasib tenaga PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, Pemprov Banten masih menanti arahan teknis, serta regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Nah itu nunggu regulasi, gitu. Yang penting kan mereka tetap kerja dulu lah. Gitu, enggak ada wacana untuk dikurangi atau dipecat, kecuali bermasalah ya,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, Pemprov Banten tidak akan mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah P3K di Pemprov Banten. Terkait hal itu, pihaknya tengah melakukan penghitungan anggaran agar bisa membayar gaji pegawai kontrak tersebut.
“Kita enggak melakukan pengurangan, saya pastikan para P3K ini tetap bekerja, karena keberhasilan membangun di Banten selama ini berkat jasa rekan-rekan P3K,” singkatnya. (adib)


















