SATELITNEWS.COM, SERANG – Berkurangnya program bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, terus mendapat sorotan.
Kali ini, pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi memberikan pandangan keras, terhadap kinerja pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Dia menilai, pengurangan bantuan pembangunan RTLH menjadi raport buruk pemerintahan di Pemprov Banten. Kaitannya, kata dia, dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, salah satunya mengentaskan kemiskinan. RTLH bagian dari pengentasan kemiskinan.
“Ini warning dan perlu dikoreksi kenapa serapan anggaran rendah? Apakah ada capaian target yang meleset atau sisi perencanaan yang sejak awal keliru. Gubernur harus menyikapi serius hal ini dengan meminta penjelasan teknis dari Perkim (DPRKP-red),” katanya, Selasa (1/9/2026).
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini mendesak agar Gubernur Banten Andra Soni melakukan evaluasi terhadap semua pegawai dibidang tersebut.
Tujuannya, agar kedepan persoalan tersebut tidak kembali terjadi karena menjadi penghambat program kerja kepala daerah.
Baca Juga: Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang
“Karena ini program prioritas Gubernur maka point evaluasinya jangan cuma kenapa terjadi serapan anggaran rendah di Perkim atau hanya evaluasi kinerja pegawai. Keduanya penting dievaluasi, tetapi yang jauh lebih penting adalah sistem kerja programnya, perencanannya, koordinasi antar OPD nya, termasuk jumlah penerima manfaat,” tambahnya.
“Jangan sampai evaluasinya hanya di permukaan, tetapi harus total dan menyeluruh karena indikasi kegagalannya besar,” timpalnya.
Ditanya terkait rotasi besar-besaran di DPRKP Provinsi Banten, Sururi menilai hal itu bisa dilakukan jika disandingkan dengan capaian kinerja di instansi terkait. Namun, dia lebih memilih agar inti persoalan tersebut yang diatasi dan dibuang agat tidak menjadi racun dikemudian hari.
“Harus dilihat urgensinya? Apakah rotasi besar-besaran mampu menyelesaikan persoalan? Gubernur harus mencari tahu apa masalahnya? Terpenting jangan sampai jika nanti ada rotasi akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Sururi mengingatkan, DPRKP Banten tidak dibenarkan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai pembenaran terus berkurangnya bantuan RTLH. Maksudnya, kata dia, pegawai diinstansi tersebut memiliki kemampuan berfikir untuk memilih program prioritas, salah satunya RTLH.
“Seharusnya jangan jadi alasan, karena ini program prioritas maka diawal sudah ada pilihan prioritas anggaran untuk RTLH ini, jangan justru dikurangi atau dibatasi. Jika ada opsi mengurangi pos anggaran program lain, kenapa bukan program lain yang dikurangi? Mengapa program RTLH?,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi
“Ini soal mindset kebijakan gubernur yang seharusnya memastikan bahwa anggaran program prioritas seperti RTHL ini aman dan gak ada masalah Jadi ok keterbatasan anggaran bisa jadi alasan tetapi tidak boleh jadi pembenaran,” sambungnya.
Sururi mengingatkan, agar Gubernur Banten tidak hanya diam dan menonton persoalan tersebur, apalagi jika hanya mendengar laporan secara sepihak. Gubernur Banten harus bisa bersikap layaknya seorang pemimpin ketika mengetahui adanya persoalan dan itu menyangkut program kerja yang selama ini digembor-gemborkan.
“Gubernur jangan diam, jangan juga cuma rapat tanpa keputusan apa-apa, harus segera lakukan evaluasi dan audit misal target real RTLH sampai akhir tahun 2026? Apa hambatannya? Segera koodinasikan dengan kabupaten/kota agar akselerasi program bisa maksimal sampai akhir tahun,” tegasnya.
Sekali lagi, Sururi menyampaikan, program bantuan pembangunan RTLH merupakan salah satu program krusial dalam mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, Pempeov Banten harus bisa bersikap dewasa dan tidak selalu mencari alasan dan pembenaran.
“2026 tinggal empat bulan lagi, jadi Gubernur dan jajaran ya harus menjadi orang paling sibuk menghasikan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi sekali lagi jangan ada narasi atau alasan gagalnya program karena berlindung dibalik keterbatasan anggaran,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 400 ribu lebih rumah warga Banten dalam kondisi tidak layak huni. Kondisi itu diperparah dengan berkurangnya bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemprov Banten.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, masih ada lebih dari 400 ribu rumah di Provinsi Banten dalam kondisi tidak layak huni. Jumlah itu tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Selain itu, program bantuan perbaikan atau pembangunan RTLH oleh Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten ditahun 2026 ini mengalami penurunan dan hanya bisa membangun sekora 87 RTLH dalam satu tahun.
Kepala DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Roegianto membenarkan adanya pengurangan bantuan pembangunan RTLH ditahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi itu terjadi karena berbagai kondisi, terutama terbatasnya keuangan Pemprov Banten karena kebijakan Pemerintah Pusat.
“Kalau tahun kemarin kita sudah bangun 389 unit RTLH, kalau untuk tahun 2026 ini kita baru akan mulai membangun 87 unit, jadi memang ada pengurangan bantuan pembangunan RTLH,” katanya, Minggu (29/8/2026). (adib)
























