Selasa, 20 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Rubrik Nasional
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 untuk terdakwa Asrul Azis Taba, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Dalam sidang itu ia menyebut nama Jokowi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Jejak awal permohonan pengalihan kuota haji mulai terkuak. Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengungkap bahwa surat permohonan pengalihan tambahan 10.000 kuota haji reguler menjadi haji khusus pada 2022 bermula dari permintaan lisan Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU).
 
Sebelum menandatangani surat tersebut, Muhadjir mengaku terlebih dahulu berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Jokowi, menurut Muhadjir, mengizinkannya mengajukan permohonan kepada Pemerintah Arab Saudi.
 
Hal itu diungkapkan Muhadjir saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Muhadjir dihadirkan sebagai saksi dalam perkara terdakwa Asrul Azis Taba karena pernah menjabat Menteri Agama ad interim pada 2022.
 
Surat bernomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022 itu ditandatangani Muhadjir dan ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi.
 
Muhadjir mengatakan tambahan 10.000 kuota tersebut diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Presiden Joko Widodo. Namun, kuota itu datang sangat mendadak sehingga Kementerian Agama menyatakan tidak mampu mengeksekusinya untuk jemaah haji reguler.
 
“Dengan tambahan kuota yang sangat mendadak itu tidak bisa mengeksekusi,” kata Muhadjir.
 
Kuota yang tidak terserap kemudian dibahas dalam pertemuan Muhadjir dengan sejumlah pengurus asosiasi travel haji dan umrah di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menurut Muhadjir, lebih dari tujuh orang hadir dan Fuad menjadi pihak yang berbicara mewakili SATHU.
 
Dalam pertemuan itu, SATHU mengusulkan agar kuota yang tidak terserap dialihkan menjadi visa Mujamalah atau visa undangan. Jaksa kemudian mendalami siapa yang meminta Muhadjir membuat surat kepada pihak Saudi.
 
“Apakah surat ini terbit atas permintaan seseorang?” tanya jaksa.
 
“Iya,” jawab Muhadjir.
 
Ketika jaksa memastikan apakah permintaan itu berasal dari Fuad, Muhadjir menjawab, “Iya, secara lisan iya.”
 
Muhadjir membantah surat tersebut dibuat untuk kepentingan bisnis pribadi Fuad, asosiasi, ataupun pengusaha haji khusus.
 
“Saya tidak melihat dia sebagai pribadi, tapi sebagai bagian dari asosiasi,” ujar Muhadjir.
 
Permintaan itu tidak langsung ditindaklanjuti. Karena hanya menjabat Menteri Agama ad interim, Muhadjir mengatakan harus berkonsultasi dengan Jokowi karena tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan penting atau strategis secara mandiri.
 
“Saya berkonsultasi karena saya hanya ad interim tidak boleh mengambil keputusan strategis, kemudian saya berkonsultasi kepada Presiden dan Presiden menyarankan kalau memang memungkinkan, beliau mengizinkan saya untuk mengajukan permohonan itu,” tutur Muhadjir.
 
Muhadjir kemudian menandatangani surat B-206 pada 4 Juli 2022. Surat itu berisi permohonan agar tambahan kuota yang tidak dapat digunakan untuk haji reguler dialihkan menjadi visa Mujamalah dan ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.
 
Muhadjir menegaskan permohonan tersebut tetap bergantung pada persetujuan Pemerintah Arab Saudi. “Iya, tapi dengan catatan asal ada persetujuan dari Pemerintah Saudi,” ujarnya.
 
Permohonan itu akhirnya tidak terealisasi. Muhadjir mengatakan mendapat informasi secara lisan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Muhammad Aqil Irham, bahwa Pemerintah Arab Saudi menolak permohonan tersebut. Fuad kemudian menemuinya dan menyampaikan hal serupa.
 
Setelah masa tugasnya sebagai Menteri Agama ad interim berakhir, Muhadjir mengaku tidak lagi mengikuti proses tersebut. Ia juga tidak mengetahui apakah ada surat lain yang dikirim kepada pihak Arab Saudi terkait tambahan kuota tersebut.
 
Selain Muhadjir, empat saksi lain diperiksa, yakni Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik Kementerian Haji dan Umrah Ramadhan Harisman, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Hasan Afandi, mantan staf PBNU Syaiful Bahri, serta staf PT Maktour Laode Muhammad Suharto.
 
Asrul Aziz Taba, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh RI (Kesthuri), merupakan salah satu dari empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024. Tiga terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfabal Aziz alias Gus Alex, serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.
 
Dalam dakwaan, jaksa menyebut keempat terdakwa diduga mengalihkan dan mengatur pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis. Mereka juga didakwa mengisi kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 dengan jemaah tanpa masa tunggu dan jemaah dengan masa tunggu tertentu yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
 
Pengisian kuota tersebut, menurut jaksa, dilakukan untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), disertai penerimaan biaya percepatan dari jemaah dan petugas haji khusus.
 
KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp622,09 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Atas perbuatan mereka, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (rmg/xan)

BeritaTerbaru

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Tags: hajikuotasaksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB
Nasional

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan
Nasional

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Minggu, 18 Okt 2026 13:38 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Sabtu, 17 Okt 2026 11:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar
Nasional

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Sabtu, 17 Okt 2026 07:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Panen Padi di Mauk, Bupati Tangerang Salurkan Bantuan Pertanian

Panen Padi di Mauk, Bupati Tangerang Salurkan Bantuan Pertanian

Kamis, 15 Okt 2026 17:41 WIB
BERBINCANG : Jajaran Polda Banten yang dikomandani Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan berbincang dengan pimpinan DPRD Banten yang diketuai Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Banten. (ISTIMEWA)

Kunjungi DPRD Banten, Kapolda Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 14 Okt 2026 12:52 WIB
Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB
Rumah di Kedaung Pamulang Ludes Terbakar Dini Hari

Rumah di Kedaung Pamulang Ludes Terbakar Dini Hari

Kamis, 15 Okt 2026 07:41 WIB
SOSIALISASI -- Jajaran Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks, di kalangan pelajar melalui pendidikan literasi digital, di SMPN 1 Pandeglang. (ISTIMEWA)

Cegah Penyebaran Hoaks, Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diminta Saring Sebelum Sharing

Senin, 19 Okt 2026 13:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.