SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Jajaran Polres Pandeglang, gencar melakukan pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks, di kalangan pelajar melalui pendidikan literasi digital.
Sosialisasi yang dilakukan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Pandeglang, salah satunya digelar di SMPN 1 Pandeglang, Senin (19/10/2026).
Informasi yang dihimpun, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap perkembangan penggunaan media sosial di kalangan generasi muda, khususnya para pelajar yang saat ini semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui perangkat digital.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pandeglang berupaya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya, sekaligus membangun kesadaran untuk menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan norma yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pandeglang, AKP Ahmad Rifai, menjadi pemateri yang menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kepada para siswa.
Materi yang disampaikan, berfokus pada upaya mengantisipasi penyebaran hoaks, mengenali informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai konten yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Polres Pandeglang Gelar Baksos, Puluhan Anak di Khitan Massal
Dalam penyampaiannya, AKP Ahmad Rifai mengimbau para siswa, agar senantiasa menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, setiap kali menerima informasi dari media sosial maupun platform komunikasi digital lainnya.
Ia juga menekankan, tidak semua informasi yang beredar di internet dapat dipastikan kebenarannya, sehingga diperlukan sikap kritis dan kehati-hatian sebelum mempercayai ataupun membagikannya kepada orang lain.
“Para siswa diingatkan, untuk tidak mudah terpancing oleh judul berita yang provokatif, informasi yang belum jelas sumbernya, maupun pesan berantai yang berpotensi menimbulkan keresahan,” kata AKP Ahmad Rifai, Senin (19/10/2026).
Sebelum menyebarluaskan suatu informasi, katanya, siswa diharapkan memeriksa sumber berita, membandingkan dengan informasi dari sumber tepercaya, serta memastikan bahwa isi informasi tersebut sesuai dengan fakta.
Penyebaran hoaks menurutnya, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kesalahpahaman, keresahan di tengah masyarakat, hingga terganggunya hubungan antarsesama.
“Oleh karena itu, para pelajar sebagai generasi muda diharapkan mampu berperan aktif, dalam mencegah penyebaran informasi palsu dengan tidak ikut meneruskan konten yang belum diketahui kebenarannya,” tambahnya.
Baca Juga: 300 Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diberi Materi Wawasan Kebangsaan
Selain membahas bahaya hoaks, sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengajak para siswa, agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
AKP Ahmad Rifai juga mengingatkan, aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi, sehingga setiap pengguna perlu menjaga etika berkomunikasi, menghormati orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Para siswa juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perundungan siber (cyberbullying), menyebarkan ujaran kebencian, membuat atau membagikan konten yang bersifat provokatif, maupun memberikan komentar yang dapat memicu konflik.
“Media sosial hendaknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti menunjang pembelajaran, menambah wawasan, mengembangkan kreativitas, dan memperluas pengetahuan,” pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Satbinmas dan Sihumas Polres Pandeglang, yang memiliki peran penting dalam pembinaan masyarakat, serta penyampaian informasi kepada publik.
Sinergi kedua fungsi tersebut, diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi.
Melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah, Polres Pandeglang berupaya menanamkan kesadaran sejak dini bahwa menjaga keamanan dan ketertiban, tidak hanya dilakukan melalui tindakan di dunia nyata, tetapi juga melalui perilaku yang bertanggung jawab di ruang digital.
Para pelajar, diharapkan dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan, serta mampu menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi di SMPN 1 Pandeglang ini juga, menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan dunia pendidikan.
Dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada para siswa, diharapkan pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Polres Pandeglang mengajak seluruh pelajar, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Apabila menemukan berita yang meragukan, para siswa diimbau untuk tidak langsung membagikannya, melainkan melakukan pengecekan melalui sumber resmi dan tepercaya.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, Polres Pandeglang berharap para siswa SMPN 1 Pandeglang semakin memahami bahaya penyebaran hoaks, dan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial.
Penerapan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, diharapkan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, demi mendukung terciptanya ruang digital yang sehat, aman, dan kondusif.
“Polres Pandeglang berkomitmen, untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi perkembangan informasi digital,” imbuhnya. (mardiana)

















