SATELITNEWS.COM, LEBAK–Ancaman judi daring dan penipuan digital mulai menyasar berbagai kalangan, tak terkecuali pelajar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polres Lebak yang turun langsung ke lingkungan sekolah untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan agar tak mudah terjerat kejahatan di ruang digital.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, memberikan edukasi kepada siswa SMAN 1 Rangkasbitung terkait bahaya judi daring sekaligus berbagai modus penipuan yang banyak beredar melalui perangkat digital.
“Para pelajar harus memahami bahwa penggunaan teknologi juga memiliki risiko. Jangan mudah percaya terhadap ajakan atau tawaran yang belum diketahui kebenarannya,” kata Moestafa, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, judi daring bukan sekadar persoalan permainan di dunia maya. Kebiasaan tersebut dapat menimbulkan kerugian ekonomi, mengganggu kehidupan sosial, hingga berdampak terhadap masa depan pelajar.
Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengingatkan siswa agar mengenali pola penipuan yang kerap memanfaatkan media sosial, pesan singkat maupun tautan yang tidak jelas. Tawaran hadiah atau keuntungan besar dalam waktu singkat, kata dia, patut dicurigai.
Baca Juga: Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom
“Kalau ada pesan, tautan atau tawaran yang mencurigakan, jangan langsung diikuti. Cek dan pastikan terlebih dahulu sumber informasinya,” ujarnya.
Moestafa juga meminta pelajar lebih berhati-hati dalam menjaga informasi pribadi. Data diri, kata sandi, kode OTP, maupun informasi penting lainnya tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak dikenal.
“Data pribadi jangan sembarangan dibagikan. Kode OTP juga jangan pernah diberikan kepada pihak lain. Kita harus membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan,” katanya.
Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti di lingkungan sekolah. Para pelajar juga diharapkan dapat menjadi penyampai informasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya sehingga kewaspadaan terhadap kejahatan digital semakin luas.
Polres Lebak menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus tindak lanjut program Quick Wins Kapolri. Pendekatan edukasi dipilih untuk membangun kesadaran hukum sejak dini dengan melibatkan sekolah sebagai mitra strategis.
“Harapannya anak-anak kita menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, memahami aturan dan tidak mudah menjadi korban maupun terlibat dalam kejahatan digital,” tuturnya. (mulyana)
Baca Juga: Buntut Tewasnya 2 Pelajar di Alam Sutera, Fraksi PSI DPRD Tangsel Desak Polisi Tindak Tegas

















