SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 70 pengunjung tempat hiburan malam (THM) menjalani tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, Sabtu (17/10). Dari pemeriksaan tersebut, satu orang berinisial AF menunjukkan hasil positif narkoba. Petugas juga mengamankan 914 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Operasi yang memasuki hari ke-8 ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah THM di wilayah hukum Polda Banten. Kegiatan tersebut melibatkan 42 personel gabungan, terdiri atas 36 personel Ditresnarkoba Polda Banten, tiga personel Bidpropam Polda Banten, serta tiga wartawan yang turut mengikuti kegiatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya ini sekaligus bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Wiwin.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
“Sejalan dengan semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten
Setelah operasi, AF yang diduga menyalahgunakan narkotika beserta barang bukti minuman keras dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Banten menegaskan akan terus melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan operasi, edukasi, serta peningkatan peran serta masyarakat demi mewujudkan Provinsi Banten yang bersih dari narkoba. (aditya)

















