SATELITNEWS.COM, LEBAK–Struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bakal dirampingkan. Kebijakan tersebut disiapkan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya sebagai bagian dari upaya menekan beban operasional pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan, arahan perampingan organisasi telah disampaikan langsung oleh Bupati. Saat ini, Pemkab Lebak mulai melakukan proses kajian terhadap sejumlah OPD yang dinilai memungkinkan untuk digabungkan. “Pak Bupati sudah memerintahkan untuk perampingan organisasi dan sedang kami proses,” kata Halson, Minggu (18/10/2026).
Menurut dia, penyederhanaan struktur OPD diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga membuat distribusi aparatur lebih proporsional. Pegawai yang jumlahnya berlebih di satu perangkat daerah nantinya dapat dialihkan ke OPD yang membutuhkan tambahan tenaga. “Pak Bupati ingin mengurangi beban operasional di kantor sekaligus mengalihkan pegawai ke OPD yang membutuhkan tenaga lebih banyak,” ujarnya.
Halson menegaskan, rencana penggabungan OPD tidak bisa dilakukan hanya dengan mempertimbangkan jumlah organisasi. Setiap urusan pemerintahan harus dipetakan terlebih dahulu agar penggabungan tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan. “Ada beberapa opsi. Kan harus hati-hati kalau menggabungkan itu, karena kita mesti lihat irisan urusan masing-masing,” katanya.
Ia mencontohkan, munculnya wacana penggabungan urusan peternakan dan perikanan tidak serta-merta membuat kedua perangkat daerah tersebut dapat disatukan. Menurutnya, karakteristik urusan masing-masing perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk organisasi yang baru. “Ada misalnya pertanyaan, kenapa Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan tidak digabung? Itu karena irisan yang berbeda, mungkin lebih tepat ke Dinas Ketahanan Pangan,” jelas Halson.
Meski proses perampingan telah dimulai, Pemkab Lebak belum menentukan secara final OPD mana saja yang akan terkena perubahan struktur. Pemerintah daerah masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan. “Lagi proses, jadi enggak mungkin kalau saya sampaikan. Tentu kan masih ada proses panjang, seperti harus konsultasi ke Kementerian dan lain-lain,” pungkasnya.
Baca Juga: Kejar PAD, Pemkab Lebak Bidik Wajib Pajak Baru
Sebelumnya, dorongan untuk melakukan perampingan SOTK juga datang dari DPRD Kabupaten Lebak. Fraksi Partai Golkar menilai penataan ulang struktur organisasi perlu dilakukan agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya, mengatakan masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang saling beririsan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Menurut Muammar, penyederhanaan struktur organisasi dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Dana yang selama ini terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Harapannya anggaran untuk belanja modal bisa lebih besar sehingga manfaatnya lebih dirasakan masyarakat. Namun tentu semua harus melalui kajian yang komprehensif dan sesuai aturan,” katanya.(mulyana)

















