SATELITNEWS.COM, SERANG--Rencana penambahan anggaran sekolah gratis tahun 2027 mendatang mendapat dukungan Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, penambahan anggaran tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Provinsi Banten.
Namun, kata Yeremia, penambahan anggaran yang diwacanakan Pemprov Banten itu harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan polemik atau persoalan dikemudian hari, karena dana yang dipergunakan cukup besar dan fantastis.
“Saya memandang penambahan anggaran Program Sekolah Gratis Provinsi Banten dari sekitar Rp340 miliar pada 2026 menjadi usulan sekitar Rp520 miliar pada 2027 sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan. Namun, penambahan ini harus dibarengi dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang transparan, dan ukuran keberhasilan yang jelas,” katanya, Senin (19/10/2026).
Yeremia mengatakan, penambahan anggaran merupakan kebutuhan yang logis. Pada tahun 2027, beban pembiayaan program tidak lagi hanya mencakup siswa baru, tetapi juga siswa yang sudah terdaftar pada dua angkatan sebelumnya dan masih melanjutkan pendidikan.
“Artinya, ada akumulasi kewajiban pembiayaan karena siswa lama tetap harus ditanggung hingga lulus, sementara peserta didik baru juga masuk dalam cakupan program,” ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar
Karena itu, lanjutnya, kenaikan anggaran tidak bisa langsung dipandang sebagai pemborosan. Kita harus melihat pertumbuhan jumlah siswa yang ditanggung, kebutuhan operasional sekolah, serta kewajiban pembiayaan setiap angkatan.
“Pemerintah perlu memastikan anggaran yang disiapkan benar-benar sesuai dengan jumlah penerima dan kebutuhan riil sekolah,” katanya.
Yeremia menilai, sekolah gratis dapat mengurangi salah satu penyebab utama anak tidak melanjutkan pendidikan, yaitu ketidakmampuan keluarga membayar biaya sekolah. Program ini juga membuka kesempatan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Namun, saya mengingatkan bahwa sekolah gratis tidak otomatis menghapus angka putus sekolah hingga nol. Kita harus melihat faktor lain, seperti biaya transportasi, seragam, kebutuhan belajar, kondisi keluarga, akses geografis, hingga kebutuhan anak yang harus bekerja,” ujarnya.
Karena itu, kata Yeremia, Pemprov Banten harus memiliki data dasar angka putus sekolah dan angka melanjutkan pendidikan, kemudian memantau perkembangannya setiap tahun.
“Ukuran keberhasilan program bukan sekadar berapa banyak anggaran terserap atau berapa banyak siswa terdaftar, tetapi berapa banyak anak yang berhasil bertahan di sekolah sampai lulus,” katanya.
Baca Juga: Refleksi HSN, Andra: Santri Garda Terdepan Pembangunan di Banten
Menurut Yeremia, keberlanjutan fiskal daerah harus dijaga, karena dengan usulan anggaran yang mencapai sekira Rp520 miliar, Pemprov Banten perlu memastikan bahwa pembiayaan Sekolah Gratis dapat dipertahankan tanpa mengorbankan program prioritas lain, seperti peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana pendidikan, bantuan bagi siswa rentan, dan pembangunan sekolah di wilayah yang masih kekurangan daya tampung.
“Saya mendorong pemerintah melakukan proyeksi pembiayaan multiyears berdasarkan jumlah siswa per angkatan, estimasi peserta didik baru, biaya satuan pendidikan, serta skenario apabila penerima program terus bertambah,” ujarnya.
Selain itu, kata Yeremia, perlu dilakukan evaluasi belanja secara berkala, efisiensi belanja birokrasi yang tidak prioritas, dan penentuan prioritas berdasarkan dampak langsung kepada masyarakat. Penghematan tidak boleh dilakukan dengan mengurangi kualitas pembelajaran atau menunda hak pembayaran sekolah.
“Pengalaman keterlambatan pencairan dana juga harus menjadi pelajaran. Sekolah membutuhkan kepastian arus kas untuk membayar guru dan menjaga kegiatan belajar tetap berjalan. Karena itu, jadwal penyaluran harus realistis, terukur, dan dipantau secara terbuka,” katanya.
Yeremia mengingatkan agar Pemprob Banten melakukan pencegah penyimpangan melalui transparansi dan pengawasan berlapis. Oleh karena, program dengan anggaran besar harus dilindungi dari manipulasi data siswa, penggelembungan jumlah penerima, pungutan yang tidak semestinya, serta penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemprov Banten harus memastikan beberapa hal. Pertama, memverifikasi data siswa dan sekolah melalui sistem pendidikan yang relevan, termasuk Dapodik, serta melakukan pencocokan data untuk mencegah penerima ganda atau siswa yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Yeremia menyarankan agar Pemprov Banten membuka informasi tentang sekolah penerima, jumlah siswa yang dibiayai, besaran bantuan, komponen penggunaan dana, serta jadwal pencairan. Informasi tersebut harus mudah diakses masyarakat dengan tetap melindungi data pribadi siswa.
Kemudian, melakukan audit berkala, pemeriksaan berbasis risiko, dan evaluasi lapangan. Inspektorat harus aktif melakukan pengawasan, dengan melibatkan aparat pengawasan yang berwenang sesuai ketentuan.
Selanjutnya, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi orang tua, siswa, guru, dan masyarakat. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara terukur. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada sanksi administratif, pengembalian kerugian, dan proses hukum apabila unsur pelanggaran hukum terpenuhi.
“Pemprov juga harus memperjelas petunjuk teknis dan SOP program, termasuk komponen biaya yang boleh dibiayai, hak siswa, kewajiban sekolah, serta larangan pungutan. Jangan sampai program yang bertujuan meringankan beban masyarakat justru membuka ruang bagi praktik yang merugikan mereka,” ujarnya.
Pada akhirnya, kata dia, Sekolah Gratis harus menjadi investasi pembangunan manusia, bukan sekadar program belanja pemerintah. Namun, dukungan tersebut harus disertai pengawasan yang kuat dan evaluasi berbasis hasil. Kita ingin memastikan anak-anak Banten tidak putus sekolah karena masalah biaya, sekolah tetap mampu membayar guru dan menjaga mutu pembelajaran, serta keuangan daerah tetap sehat.
“Prinsipnya sederhana, anggaran harus tepat sasaran, pencairan harus tepat waktu, pengelolaan harus transparan, dan hasilnya harus bisa diukur. Jangan hanya gratis biaya sekolahnya, tetapi pastikan juga anak-anak Banten mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan masa depan yang lebih baik,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk pembiayaan sekolah gratis bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sedrajat dan Madrasah Aliyah (MA) swasta di tahun 2027. Besarannya tidak main-main, yakni hingga Rp220 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Jamaludin mengakui adanya penambahan anggaran untuk program sekolah gratis ditahun 2027 mendatang. Penambahan itu seiring dengan bertambahnya jumlah penerima bantuan ditahun yang sama.
“Di tahun 2027 nanti, sementara ini kita usulkan penambahan anggaran sampai Rp520 miliaran, tetapi usulan itu masih belum final. Kalau untuk anggaran tahun 2026 ini jumlahnya Rp340 miliaran,” katanya, Minggu (18/10/2026). (adib)

















