SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Penyidik Polsek Serpong menetapkan empat siswa sekolah swasta di kawasan Ciledug Kota Tangerang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya dua pelajar SMP di kawasan Alam Sutera, Jumat (9/10/2026) lalu. Mereka masing-masing berinisial W (16), M (16), R (15) dan F (17).
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa.
“Status tersangka dan masih didalami lagi terkait peran-peran mereka,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Suhardono saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (12/10).
Selain mendalami peran empat tersangka, polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain.
“Iya kemungkinan masih ada bang,” sebut Suhardono saat ditanya mengenai peluang penambahan orang yang diamankan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, terkait pasal yang akan dikenakan kepada keempat tersangka, Suhardono menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Kepolisian belum merinci pasal yang akan diterapkan karena penyidik masih mengkaji peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 12 Oktober, Cek Lokasinya
“Pasnya nanti karena masih didalami peran-perannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pelajar berinisial A (14) dan W (15) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan sepeda motor di kawasan Alam Sutera Jumat lalu. Saat itu, secara bersamaan, kelompok pelajar lain membawa senjata tajam yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya. Situasi itu membuat korban panik hingga berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera.
Dalam perjalanan, mereka dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah kemudian terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik di pinggir jalan. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di TKP. (eko)





















