SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat skala bisnis Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik daerah.
Salah satunya, melalui kebijakan pengelolaan keuangan pemerintahan desa, termasuk dana tunjangan dan insentif bagi perangkat desa serta RT/RW melalui BPR.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, M. Najib Hamas, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Bupati Serang, untuk meningkatkan skala bisnis BPR, sekaligus menekan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
“Jadi, sesuai arahan Bupati, untuk memperkuat skala bisnis BPR, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah membuat kebijakan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah desa, termasuk tunjangan dan insentif di desa serta RT/RW, akan dikelola melalui BPR,” ujar Najib Hamas, Kamis (15/10/2026).
Terkait dengan implementasi pengelolaan dana Siltuntip, kata Najib, saat ini BPR tengah menyiapkan integrasi layanan perbankan agar masyarakat dan aparatur pemerintahan dapat mengakses layanan secara lebih mudah.
BPR direncanakan bekerja sama dengan Bank BJB, termasuk untuk mendukung pengembangan layanan mobile banking.
Baca Juga: Tangani Kawasan Kumuh, DPRKP Kabupaten Serang Kerjasama Dengan Habitat dan Komida
“Bulan ini kita maksimalkan pembukaan nomor rekening dan buku rekening bagi seluruh unsur pemerintahan, termasuk RT/RW dan pemerintah desa. Setelah itu, kita siapkan kerja sama layanan perbankan agar bisa terintegrasi,” tambahnya.
Melalui pengembangan layanan tersebut, pemegang rekening diharapkan dapat melakukan pengecekan saldo, transfer, penarikan dana, hingga mengakses layanan melalui ATM bersama sesuai fasilitas yang tersedia.
Najib menegaskan, seluruh tahapan tersebut diharapkan dapat difinalisasi hingga akhir 2026. Dengan demikian, pada awal 2027, penguatan bisnis BPR dan penerapan kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Diharapkan sampai akhir tahun ini, finalisasinya selesai. Jadi, awal tahun depan BPR sudah lebih mantap,” tandadnya.
Namun disamping itu, kata Najib, penguatan bisnis BPR tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah dana yang dikelola. Pemkab Serang juga, mendorong penyelesaian piutang.
Najib mengungkapkan, nilai piutang BPR yang perlu ditangani mencapai puluhan miliar rupiah. Salah satu sumber piutang tersebut, berasal dari pembiayaan kepada karyawan perusahaan, termasuk ribuan karyawan PT Nikomas Gemilang.
Baca Juga: Gugatan Eks Pasar Kragilan Dimenangkan Pemkab Serang
Persoalan muncul, ketika sebagian karyawan yang menerima pembiayaan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara kewajiban kredit mereka belum lunas. Kondisi tersebut, menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan, agar kualitas pembiayaan BPR semakin sehat.
“Karena nilainya cukup besar, puluhan miliar rupiah, salah satunya dari karyawan Nikomas. Ada karyawan yang sudah di-PHK, tetapi utangnya belum lunas. Ini yang sedang kita cari solusinya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Serang meminta BPR menjajaki pertemuan dengan koperasi karyawan, untuk membahas kemungkinan pelimpahan atau mekanisme penagihan piutang melalui koperasi.
Skema tersebut, diharapkan dapat membantu proses pembayaran kredit yang masih berjalan, sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian penanganan piutang juga, akan dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat untuk piutang yang berkaitan dengan ASN, serta Jaksa Pengacara Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri, untuk mendukung upaya penagihan sesuai ketentuan hukum. (sidik)

















