SATELITNEWS.COM, SERANG – Adanya keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2026, mendapat perhatian serius anggota Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa.
Persoalan itu, kata dia, bisa menjadi citra negatif pemerintah daerah dan berdampak terhadap pelaksanaan program kerja atau efektivitas kegiatan pembangunan.
Yeremian mengatakan, keterlambatan pembahasan APBD Perubahan Banten 2026 harus menjadi perhatian serius, karena akan berdampak panjang terhada sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita memahami adanya proses efisiensi dan review anggaran. Namun, proses tersebut jangan sampai membuat APBD Perubahan kehilangan momentum dan akhirnya mengurangi waktu pelaksanaan program pembangunan,” katanya, Kamis (3/9/2026).
Yeremia menjelaskan, berdasarkan Pasal 169 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama Agustus, sedangkan pembahasan dan kesepakatannya ditargetkan selesai paling lambat minggu kedua Agustus.
“Jadi, kalau memasuki awal September masih belum selesai, Bahkan belum di serahkan kepada DPRD untuk pembahasan, ini sudah masuk wilayah keterlambatan tahapan,” paparnya.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten
Yeremia menggambarkan, jika APBD Perubahan baru selesai terlalu dekat dengan akhir tahun, maka waktu efektif pelaksanaan program semakin pendek.
Ini bisa menyebabkan program prioritas masyarakat tidak terlaksana maksimal, pekerjaan pembangunan tertunda, penyerapan anggaran rendah dan pada akhirnya berpotensi menimbulkan SILPA.
“Yang lebih penting, jangan sampai efisiensi justru menyentuh anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial dan penanganan persoalan masyarakat yang mendesak,” ujarnya.
Yeremian mendorong agar Pemprov Banten segera mempercepat pembahasan setelah proses evaluasi selesai dan tidak ada lagi proses administratif yang berlarut-larut.
Pemerintah harus menyampaikan secara terbuka, pos-pos mana yang diefisienkan, berapa nilainya, serta apa dampaknya terhadap program dan masyarakat.
“Efisiensi harus dilakukan dengan prinsip memangkas yang tidak prioritas, melindungi yang menjadi kebutuhan rakyat. Belanja seremonial, perjalanan dinas, rapat, dan belanja operasional yang kurang produktif dapat dievaluasi. Tetapi program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus menjadi priorita,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang
Yeremia meminta kepada Pemprov Banten, agar DPRD mendapatkan data perubahan anggaran secara lengkap dan disegerakan, sehingga pembahasan dapat dilakukan secara substantif, bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi.
“Target kita bukan hanya APBD Perubahan cepat disahkan, tetapi APBD Perubahan yang tepat sasaran, realistis, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” tandasnya.
“Jangan sampai karena terlalu lama melakukan efisiensi di atas kertas, masyarakat justru kehilangan waktu untuk mendapatkan manfaat pembangunan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Banja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 oleh Pemprov Banten dan DPRD Banten molor.
Rencananya, pembahasan itu dilakukan di bulan Agustus kemarin, namun karena banyak dilakukan efisiensi anggaran dan keterlambatan review, pembahasan tersebut belum bisa dilakukan hingga saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan mengakui adanya keterlambatan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2026 karena berbagai persoalan dan kendala.
Saat ini, pihaknya barus selesai menyerahkan dikumen Kebinakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari Bappeda baru mengusulkan ke Dirjen Bangda, nanti kita menunggu hasil evaluasi Dirjen Bangda insya allah disampaikan Pak Gubernur ke DPRD,” katanya. (adib)
























