SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sistem keuangan digital di era masa kini menjadi sebuah keniscayaan. Maka, mau tidak mau seluruh komponen masyarakat harus mengikuti.
Dampaknya, berbagai macam platform pembayaran digital terus bermunculan, memberikan masyarakat ragam pilihan. Bahkan Bank Indonesia (BI) pun telah memiliki sistem Quick Response Code Indonesian Standard atau yang disebut QRIS sebagai penyatuan berbagai macam QR dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR code.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi XI Marinus Gea menjelaskan, pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berbasis digital semakin menjadi fokus. Dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut, Marinus mengungkap peran pers menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong perkembangan ekonomi yang sifatnya berkelanjutan.
“Media massa memiliki peran krusial dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai peluang ekonomi yang muncul dalam era digital” ujarnya, dalam Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Literasi Keuangan Peran Pers Dalam Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital, Kamis (24/8/2023) siang.
Wakil rakyat dari Dapil Banten III (Tangerang Raya) itu menambahkan, salah satu sektor yang paling mendapatkan manfaat dari peran media dalam pertumbuhan ekonomi kerakyatan adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun begitu, ia pun meminta agar masyarakat tidak menilai pesatnya sistem keuangan digital sebagai bentuk ketidakcintaan terhadap Rupiah. Pasalnya, uang digital dengan uang kartal yang masyarakat gunakan sehari-hari tidaklah berbeda. “Sebenernya digitalisasi mata uang bukan tidak cinta Rupiah. Sebab yang digitalisasi kan Rupiahnya juga. Karena nilai uang digital dengan uang yang kita pegang sehari-hari kan tidak ada bendanya. “Terus juga dengan adanya transaksi digital ini kan masyarakat jadi lebih mudah jika pakai digital daripada pakai uang fisik,”jelasnya.
Baca Juga: Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Asisten Direktur Bank Indonesia Provinsi Banten, Lukman Hakim juga berpendapat serupa. Menurutnya, adanya transaksi digital tidak mengurangi rasa kecintaan masyarakat terdahap uang Rupiah kartal. “Dengan adanya transaksi digital, itu tidak mengurangi kecintaan masyarakat terhadap Rupiah, kalau dulu memang transaksinya bentuknya fisik sekarang transaksinya itu digital, tapi tetap dalam Rupiah artinya transaksinya dalam rupiah bukan dalam mata uang asing,”ungkapnya.
Kata Lukman, adanya uang digital tidak menggantikan uang kartal. Transaksi digital adalah bentuk alternatif untuk memudahkan masyarakat dalam hal bertransaksi. “Karena ini adalah bentuk alternatif dan memudahkan masyarakat aja, fisiknya pun tetap ada,”ucapnya.
Agar kedua transaksi itu tetap berjalan seimbang dan uang fisik tidak terlupakan, pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi pemahaman terkait keuangan baik dari sisi digital maupun uang fisik. “Sosialisasi keuangang ini tetap jalan baik sisi digital maupun sisi tunainya. Kita juga ada program CBP Cinta Bangga dan Paham Rupiah,”katanya. (mg05)
























