SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyiapkan langkah untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kiasnawi ke dalam Pasar Anyar. Relokasi dijadwalkan Selasa (3/11/2026) mulai pukul 08.00 WIB setelah dua kali jadwal pemindahan sebelumnya tidak terealisasi. Petugas gabungan baik Polres dan Trantib juga akan disiapkan.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, berdasarkan data Perumda Pasar, terdapat 273 pedagang yang menjadi sasaran relokasi. Pemerintah telah melakukan sosialisasi selama tujuh hari dengan melibatkan para koordinator pedagang.
Menurut Teguh, para koordinator sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap rencana pemindahan tersebut. Bahkan, dukungan itu dituangkan melalui pernyataan tertulis yang ditandatangani. Selanjutnya, para koordinator bertugas menyampaikan kesepakatan tersebut kepada pedagang di bawah koordinasi mereka.
“Awalnya disepakati tanggal 27, tetapi tidak terwujud dan mundur ke tanggal 29. Ternyata pada tanggal 29 para pedagang juga tidak hadir,” ujar Teguh, usai apel, Senin (2/11/2026).
Menghadapi kondisi tersebut, Satpol PP bersama Perumda Pasar dan pihak kecamatan menggelar rapat teknis untuk mematangkan proses relokasi. Pemerintah juga kembali menyampaikan imbauan kepada pedagang agar segera menempati lapak yang telah disediakan.
Teguh mengungkapkan, selama akhir pekan, petugas Satpol PP, Trantib Kecamatan, dan Perumda Pasar telah membagikan kupon lapak kepada pedagang yang akan direlokasi.
Baca Juga: Razia Miras di Belakang Kantor Kecamatan Cibodas Bocor, Siapa Bermain?
Pembagian dilakukan pada siang hingga malam hari untuk memastikan seluruh pedagang mendapatkan informasi dan fasilitas tempat berjualan.
“Mayoritas pedagang yang kami temui menyatakan siap masuk ke dalam pasar. Kami berharap mereka konsisten dengan apa yang sudah disampaikan,” katanya.
Ia menegaskan, relokasi bukan bertujuan menghentikan aktivitas ekonomi pedagang. Sebaliknya, pemerintah ingin memberikan tempat berjualan yang lebih layak dan representatif, sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
Menurut Teguh, berjualan di badan jalan maupun bahu jalan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merugikan pedagang. Kondisi cuaca seperti hujan dan panas dapat memengaruhi kenyamanan berjualan serta kualitas dagangan.
“Kami pindahkan ke dalam pasar, bukan memutus atau melarang mereka berdagang. Kami berikan tempat yang lebih bagus dan representatif. Kalau di jalan, tentu bisa kehujanan dan kepanasan, sehingga kualitas dagangan juga bisa terganggu,” jelasnya.
Selain penataan PKL, Satpol PP juga menyoroti persoalan parkir liar di kawasan tersebut. Teguh menyebut pihaknya telah memberikan imbauan kepada koordinator parkir agar tidak lagi menjadikan badan jalan maupun bahu jalan sebagai lokasi usaha parkir.
Baca Juga: Relokasi PKL di Jalan Kiasnawi Tangerang Kembali Ditunda
Dalam pelaksanaan relokasi, Satpol PP akan berkoordinasi dengan unsur Trantib Kecamatan, Polres Metro Tangerang Kota, serta tim gabungan lainnya. Petugas juga siap membantu mengangkut barang dagangan milik pedagang menuju lokasi baru di dalam pasar.
“Kami upayakan relokasi semaksimal mungkin. Nanti pedagang juga akan kami bantu, termasuk mengangkut barang dagangannya ke pasar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Teguh menyebut Wali Kota Tangerang memiliki rencana untuk mendorong aktivitas ekonomi di Pasar Anyar setelah relokasi. Salah satunya melalui kegiatan apel pagi yang berpotensi dilaksanakan di kawasan pasar, sehingga para pegawai dapat sekaligus berbelanja.
Pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang juga berpeluang dilibatkan dalam kegiatan pemantauan sekaligus mendorong aktivitas perdagangan di pasar tersebut. Dengan demikian, keberadaan pedagang yang direlokasi diharapkan tidak membuat mereka kehilangan pembeli.
Teguh berharap seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, turut membantu menyosialisasikan relokasi kepada para pedagang. Ia juga mengajak pedagang membangun kesadaran untuk mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik.
Terkait dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas perdagangan di lokasi terlarang, Teguh tidak memberikan penegasan mengenai hal tersebut. Ia menilai kemungkinan pedagang bertahan di lokasi semula karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Karena itu, ia berharap para pedagang dapat memahami tujuan penataan dan bersedia berpindah ke tempat yang telah disediakan pemerintah. (made)















