SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aktivitas pembakaran sampah sembarangan atau menabun terbukti menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan rekapitulasi data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2026, tercatat sebanyak 845 peristiwa kebakaran melanda wilayah tersebut.
Dari total keseluruhan insiden yang tercatat, sebanyak 175 peristiwa kebakaran disebabkan secara khusus oleh aktivitas pembakaran sampah. Kondisi ini menempatkan pembakaran sampah di urutan pertama sebagai dugaan penyebab kebakaran terbanyak sepanjang tahun 2026.
Posisi kedua penyebab kebakaran diduduki oleh korsleting listrik sebanyak 65 peristiwa, disusul kebocoran gas sebanyak 5 peristiwa. Sisa dari seluruh kejadian tersebut diakibatkan oleh faktor kelalaian manusia atau human error.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, merinci bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2026, terdapat 846 kasus kebakaran yang berhasil ditanggulangi jajarannya. Kasus tersebut meliputi 535 kebakaran ilalang dan sampah, serta 310 kebakaran industri dan rumah.
Taufik menegaskan bahwa mayoritas kasus didominasi oleh kebakaran sampah dan ilalang sebanyak 535 kejadian. Sementara itu, 310 kasus sisanya merupakan kebakaran yang melanda sektor industri dan bangunan rumah warga.
Lebih lanjut, Taufik memaparkan bahwa dari ratusan insiden yang ditangani, pembakaran sampah mencapai 175 kejadian. Jumlah tersebut tercatat jauh melampaui faktor pemicu umum lainnya seperti korsleting listrik maupun kebocoran gas LPG.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 12 PMKS
Sisa dari faktor pemicu kebakaran lainnya dikategorikan sebagai *human error* oleh pihak berwenang. Faktor tersebut meliputi puntung rokok, aktivitas membakar lainnya, serta berbagai kelalaian kecil yang berisiko tinggi.
Kasus kebakaran akibat pembakaran sampah ini dilaporkan tersebar secara merata di berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan data rekapitulasi, wilayah dengan tingkat kejadian tertinggi terjadi di Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Legok, Kosambi, dan Rajeg.
Maraknya kasus ini mayoritas diakibatkan oleh kelalaian warga saat membersihkan atau membakar sampah tanpa pengawasan memadai. Percikan api dengan cepat merambat ke ilalang, lahan kosong, hingga bangunan di sekitarnya akibat dipicu kondisi cuaca kemarau ekstrem serta tiupan angin.
Melihat kondisi tersebut, Taufik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dini. Pihaknya meminta agar warga segera menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan, terutama di dekat pemukiman padat atau lahan kering.
Langkah penghentian kebiasaan ini dinilai sangat krusial guna menekan potensi bencana yang dapat merugikan harta benda hingga mengancam keselamatan jiwa. Kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Di tempat terpisah, salah satu warga Kampung Mampelem Balong, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Andika, mengaku masih kerap membakar sampah rumah tangganya. Ia beralasan metode tersebut dianggap lebih efektif, efisien, dan gratis tanpa harus mengeluarkan biaya pengelolaan.
Baca Juga: Bupati Ajak Pemuda Kelapa Dua Jadi Penggerak Perubahan
Andika menjelaskan bahwa ia memilih berhenti berlangganan jasa angkut sampah resmi setelah tarif retribusi mengalami kenaikan. Karena merasa keberatan dengan biaya bulanan tersebut, ia dan sebagian warga memilih membakar sampah sendiri demi memangkas pengeluaran sehari-hari. (alfian)

















