SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Sukabakti 2, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibobol maling. Pelaku diduga merupakan spesialis pencurian yang mengincar rumah dalam kondisi kosong.
Korban pencurian, Rafsyam Zailani (31), menuturkan bahwa insiden tersebut baru diketahuinya saat ia pulang dari tempat kerja pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Sesampainya di lokasi, ia mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan seluruh isi ruangan tampak berantakan.
“Saya pulang kerja, pintunya sudah kebuka. Ternyata berantakan di dalamnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Menyadari rumahnya telah disatroni pencuri, Rafsyam langsung menghubungi rekannya untuk mendata barang-barang yang hilang. Berdasarkan hasil pengecekan awal, sejumlah barang berharga raib digondol pelaku, di antaranya perhiasan emas seberat 15 gram serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing asal Vietnam.
“Emasnya 15 gram, terbagi dalam pecahan sepuluh dan lima gram. Uangnya itu ada uang tunai rupiah Indonesia sama uang Vietnam,” ungkapnya.
Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, pelaku tampak masuk dengan leluasa dan diduga menggunakan sejumlah anak kunci duplikat untuk membuka pintu kontrakan korban.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangsel Senin 2 November 2026, Hadir Pagi dan Sore
“Ya itu kayak ada kuncinya sih, Pak. Soalnya dia waktu keluarin barang, kayak bawa kunci banyak terus dibuka,” pungkas Rafsyam.
Kapolsubsektor Serua Ciputat, IPDA Udin, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Langkah-langkah pascapercucian sudah kami lakukan. Dari Polsek Ciputat Timur, Unit Reskrim sudah melaksanakan upaya olah TKP atas tindak pidana pencurian yang terjadi,” ujar Udin.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga telah memintai keterangan awal dari korban. Usai proses penyelidikan awal di lapangan, pihak kepolisian mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi ke Mapolsek Ciputat Timur agar proses hukum dapat berlanjut secara optimal.
Di sisi lain, kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya para penghuni rumah kontrakan, agar proaktif berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat. Langkah sinergi tersebut dinilai sangat penting untuk memperketat pendataan identitas penghuni baru serta meningkatkan sistem pengawasan lingkungan guna mencegah terulangnya aksi kriminalitas serupa. Pihak kepolisian berharap peran aktif warga bersama aparat setempat dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Tangsel. (eko)
















