SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di Kampung Ciapus, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026) malam. Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik saat berada di dekat telepon genggam yang sedang diisi daya. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan.
Salah seorang warga Kampung Ciapus, Roy (23), mengatakan jasad korban pertama kali diketahui setelah warga sekitar mencium aroma tidak sedap yang berasal dari kamar kontrakan tersebut. Temuan itu kemudian menarik perhatian warga dan dilaporkan kepada pengurus RT serta pihak kepolisian.
“Awalnya tercium aroma tidak sedap. Saat dicari tahu, ternyata bersumber dari kamar korban. Saat kami cek, ternyata korban meninggal dunia. Akhirnya, kami melapor kepada RT dan polisi,” kata Roy kepada Satelit News, Kamis (29/10/2026).
Roy menjelaskan, korban diketahui tinggal sendirian di kontrakan tersebut. Berdasarkan dugaan yang berkembang di lingkungan setempat, korban meninggal setelah tersengat aliran listrik saat tidur di sebelah telepon genggam yang sedang diisi daya.
Di lokasi kejadian, kata Roy, terlihat sebuah kabel rol listrik berada di dekat tempat tidur korban.
“Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan setempat, korban diduga meninggal dunia saat sedang mengisi daya (cas) telepon genggamnya. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan,” katanya.
Baca Juga: Pamur Rasio Mutiara Borong Gelar Dua Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Sunan Kalijaga Cup 2026
Penemuan jasad korban sontak menggegerkan warga sekitar. Tak lama kemudian, pihak berwenang mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim, belum memberikan klarifikasi terkait kematian wanita tersebut di dalam kontrakan di Kampung Ciapus, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa. (alfian/aditya)

















